PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta aparat kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan terhadap kemunculan kelompok gangster yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya tersebut dinilai penting agar aksi kekerasan jalanan tidak semakin meresahkan warga.
Sikap tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polresta Pati menggagalkan rencana tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok gangster.
Pengungkapan kasus itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati pada Rabu (24/6).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang beserta sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berasal dari kelompok yang menamakan diri "Gangster Pati WKWK" dan diduga telah merencanakan tawuran dengan kelompok lain bernama "Pati All Star".
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polresta Pati yang berhasil mencegah aksi tersebut sebelum terjadi.
Menurutnya, keberadaan kelompok gangster telah menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia berharap kepolisian terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta tindakan preventif agar kelompok-kelompok serupa tidak kembali bermunculan dan berkembang di wilayah Kabupaten Pati.
"Adanya kelompok-kelompok gangster tentu meresahkan. Kami berharap aparat kepolisian sigap melakukan pencegahan dan menekan agar gangster semacam ini tidak bermunculan terus," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, menjelaskan rencana tawuran diketahui setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai komunikasi antarpelaku melalui grup WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, anggota kelompok disebut menentukan lokasi pertemuan menggunakan fitur berbagi titik lokasi sebelum bergerak menuju tempat yang telah disepakati.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Namun, sejumlah anggota kelompok lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu aparat.
Dari hasil operasi, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa para pelaku.
"Dari hasil pengamanan, kami mengamankan tujuh orang yang terbukti membawa senjata tajam. Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, yakni AF (20), FAK (20), SNH (18), FA (19), dan MS (18).
Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus anak sehingga identitasnya dirahasiakan sesuai ketentuan perlindungan anak.
Polresta Pati menegaskan akan terus mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap aksi kekerasan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. (aua)
Editor : Ali Mustofa