PATI - Kasus perkawinan anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pati. Upaya kongkret dilakukan agar bisa menekan angka perkawinan anak yang terbilang tinggi.
Data yang dihimpun oleh pemkab, tercatat 278 kasus perkawinan anak sepanjang 2025 dan 78 kasus tercatat hingga April 2026 kemarin.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa perkawinan dini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Karena itu, pemerintah mendorong orang tua untuk lebih aktif mendampingi, mengawasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak sejak dini.
"Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya," jelas Chandra dalam acara Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema "Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan" yang digelar Bagian Kesra Setda Kabupaten Pati bersama TP PKK Kabupaten Pati di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6).
Baca Juga: Menteri PPPA Rakor Kasus Pencabulan Santri, Plt Bupati Pati Usul Izin Pesantren Dicabut Permanen
Lebih lanjut Chandra mengaku pemerintah daerah siap memberikan pelayanan pendampingan anak,
"Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027," tambahnya.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati Dwi Risma Ardhi Chandra mengungkapkan bahwa perkawinan usia anak bukan sekadar persoalan keluarga, melainkan isu sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak. Diharapkan peran serta sekaligus rasa tanggungjawab yang sama berbagai pihak dapat menjaga tumbuh kembang anak serta mampu meraih cita – cita tanpa harus terjebak dalam perkawinan dini.
Melalui kegiatan yang diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya tersebut, peserta juga memperoleh pembekalan dari psikolog RSUD RAA Soewondo, Deni Herbyanti, mengenai pola asuh, komunikasi efektif dalam keluarga, serta langkah-langkah pendampingan anak di era digital.
Pemerintah Kabupaten Pati berharap pengetahuan tersebut dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga mampu menekan angka perkawinan anak secara berkelanjutan. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab