Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pencurian Trafo Lampu Kapal di Juwana Pati Terungkap, Polisi Amankan Tersangka Baru

Ali Mustofa • Jumat, 19 Juni 2026 | 15:00 WIB
DICEK: Personel Satpolairud Pati mengecek salah satu kapal di pelabuhan Juwana belum lama ini. (SATPOL AIRUD UNTUK RADAR KUDUS)
DICEK: Personel Satpolairud Pati mengecek salah satu kapal di pelabuhan Juwana belum lama ini. (SATPOL AIRUD UNTUK RADAR KUDUS)

PATI – Satuan Polairud Polresta Pati kembali mengembangkan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah Juwana.

Dari hasil penyidikan lanjutan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial K alias NM (53), warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, berdasarkan laporan polisi yang tercatat pada 15 April 2023.

Peristiwa bermula ketika sembilan unit trafo lampu kapal merek SAM MYUNG MARINE tipe GS-15-W warna kuning kombinasi biru dilaporkan hilang.

Peralatan tersebut diketahui raib dari Kapal Motor (KM) Rukun Arta Santosa-05 yang sedang bersandar di alur Sungai Silugonggo, tepatnya di area galangan kapal milik H. Sumarno, Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana.

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik sebelumnya telah menangkap tersangka berinisial B alias G (Budiyanto), warga Kecamatan Batangan, pada Kamis (4/6/2026).

Dari pemeriksaan terhadap tersangka awal tersebut, polisi kemudian menemukan petunjuk baru yang mengarah pada keterlibatan pelaku lain hingga akhirnya K alias NM berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita sembilan unit trafo lampu kapal yang diduga kuat merupakan barang hasil kejahatan.

Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat, termasuk kasus yang telah terjadi cukup lama.

Ia menyebutkan, meski peristiwa pencurian terjadi pada 2023, penyidik tetap melakukan pendalaman hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap secara tuntas.

Menurutnya, proses pengembangan dilakukan berdasarkan bukti-bukti serta keterangan saksi yang dikumpulkan secara bertahap selama penyelidikan dan penyidikan.

Hendrik juga menekankan bahwa pencurian perlengkapan kapal dapat berdampak serius, tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan dan operasional pelayaran.

Ia menambahkan apresiasi kepada korban dan para saksi yang dinilai kooperatif dalam memberikan keterangan sehingga membantu mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, tersangka K alias NM telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau para pemilik kapal dan pelaku usaha di sektor perairan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan mereka. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#trafo lampu kapal #kasus dugaan pencurian #juwama #galangan kapal #polisi