PATI – Nasib sekitar 1.200 pekerja PT Dua Putra Utama Makmur (DPUM) di Kabupaten Pati hingga kini masih belum jelas setelah kebakaran besar melanda area pabrik pada Sabtu (6/6/2026).
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keputusan resmi terkait kelanjutan aktivitas kerja para karyawan.
Kebakaran tersebut terjadi di kompleks pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pati–Juwana, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang sopir truk yang hendak melakukan aktivitas bongkar muat, sebelum kemudian melihat adanya percikan api yang diduga berasal dari instalasi listrik di salah satu bangunan tertutup.
Dugaan awal mengarah pada area cold storage atau gudang pendingin.
Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian serta pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Akibat kejadian tersebut, empat bangunan cold storage, gudang bahan baku, serta area produksi yang menyimpan kardus kemasan dan material plastik dilaporkan hangus terbakar.
Sekitar 70 persen kawasan pabrik disebut terdampak dalam insiden tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menyampaikan bahwa seluruh karyawan hingga kini masih belum kembali bekerja sejak insiden terjadi.
“Masih off semua,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait kabar yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), Bambang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi maupun kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.
Menurutnya, status para karyawan masih menunggu keputusan manajemen.
“Belum ada keputusan dari perusahaan terkait nasib sekitar 1.200 karyawan itu. Untuk PHK juga belum ada kesepakatan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT DPUM hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dampak kerusakan maupun rencana operasional perusahaan ke depan.
Proses penanganan dan investigasi kebakaran juga masih terus berlangsung.
Lokasi pabrik saat ini masih dalam pengamanan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut karena kebakaran terjadi sebelum aktivitas operasional dimulai.
Di sisi lain, total kerugian material masih dalam proses pendataan dan audit oleh pihak perusahaan bersama instansi terkait.
Selain aset pabrik, sejumlah produk milik penyewa fasilitas cold storage juga ikut terdampak dalam kejadian tersebut.
“Belum. Masih menunggu informasi resmi dari perusahaan. Kemungkinan besar kerugian masih dalam proses perhitungan,” pungkasnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa