PATI - Beberapa pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Mereka diklarifikasi terkait dugaan korupsi program Revitalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hingga saat ini Kejari Pati masih mendalami proyek di 38 SD dan 16 SMP itu. Nantinya semua diperiksa.
“Untuk anggaran yang paling tahu pihak dinas. Yang diperiksa nantinya semua sekolah penerima DAK,” terang Kasi Intel Kejari Pati Rendra Yoki Pardede dihubungi kemarin.
Pihaknya sudah memanggil beberapa pegawai di dinas tersebut. Tujuannya untuk klarifikasi terkait DAK itu.
Berdasarkan informasi, beberapa pegawai sudah diperiksa. Di antaranya Kabid Pembinaan SD Handayani dan Kabid Pembinaan SMP Fauzin Futiarso.
Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan dugaan kasus tersebut masih terus berjalan. Hingga kini, kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait, baik dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) maupun sekolah-sekolah penerima bantuan DAK.
“Kami masih melakukan penyelidikan melalui pengumpulan data dan bahan keterangan. Sejumlah pihak terkait sudah kami mintai keterangan, baik dari Disdikbud maupun sekolah penerima bantuan DAK,” ujarnya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Pembinaan SMP Fauzin tampak berhati-hati saat menanggapi pertanyaan terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia beberapa kali mengarahkan pembicaraan ke topik lain sebelum akhirnya memberikan keterangan.
Fauzin mengakui pernah menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Pati. Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan DAK.
“Saya memang pernah dipanggil oleh kejaksaan, tetapi bukan untuk dimintai keterangan terkait DAK. Saat itu hanya berkoordinasi mengenai program Jaksa Masuk Sekolah,” jelasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pelaksanaan program DAK di tingkat Sekolah Dasar (SD), Fauzin mengaku tidak mengetahui secara rinci karena urusan tersebut bukan menjadi bidang yang ditanganinya.
“Kalau terkait SD, itu bukan ranah saya. Silakan ditanyakan langsung kepada PPKOM yang menangani,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya kembali akhirnya Fauzin mengaku. Bahwasannya, dia dan Kabid SD sudah dimintai keterangan soal dugaan korupsi itu. “Saya juga dipanggil. Dimintai klarifikasi,” imbuhnya. (adr)
Editor : Faidhil Falah