Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Operasional 9 Dapur MBG di Pati Masih Dihentikan, Pengelola Diminta Tuntaskan Perbaikan IPAL

Ali Mustofa • Senin, 8 Juni 2026 | 14:36 WIB
SEPI: Kondisi SPPG Kutoharjo pasca BGN memberhentikan sementara belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
SEPI: Kondisi SPPG Kutoharjo pasca BGN memberhentikan sementara belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini belum mencabut status penghentian operasional sementara terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati.

Pengelola masing-masing dapur diminta segera menyelesaikan pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar layanan dapat kembali berjalan.

Kebijakan penghentian sementara tersebut diberlakukan sejak 25 Mei 2026 setelah hasil evaluasi menunjukkan sejumlah fasilitas IPAL di beberapa SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Kondisi itu membuat operasional sembilan dapur MBG harus dihentikan sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

Dampaknya, layanan distribusi makanan bergizi gratis di wilayah yang menjadi cakupan sembilan SPPG tersebut untuk sementara waktu tidak dapat dilakukan.

Pengelola diwajibkan melakukan pembenahan fasilitas pengolahan limbah sebelum mengajukan permohonan aktivasi kembali.

Koordinator Wilayah (Korwil) Program MBG Kabupaten Pati, Ahmad Khoirul Basar, menegaskan bahwa seluruh kasus suspend yang terjadi kali ini berkaitan dengan aspek pengelolaan limbah dan tidak dipicu persoalan lain.

“Kesembilan SPPG yang saat ini masih disuspend seluruhnya karena masalah IPAL. Setelah perbaikannya selesai, pengelola dapat mengajukan surat permohonan pencabutan suspend untuk dilakukan penilaian kembali,” jelasnya.

Adapun sembilan SPPG yang masih berstatus nonaktif sementara meliputi SPPG Pati Juwana Karangrejo, SPPG Pati Kayen Kayen 2, SPPG Pati Gembong Wonosekar, SPPG Pati Tlogowungu Guwo, SPPG Pati Tlogowungu Guwo 2, SPPG Pati Margorejo Sukoharjo, SPPG Pati Sarirejo 2, SPPG Pati Kutoharjo, dan SPPG Pati Kayen Sundoluhur 2.

Basar mengingatkan seluruh pengelola dapur MBG agar menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, terutama terkait kebersihan lingkungan, sanitasi, serta pengelolaan limbah.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi syarat penting agar layanan dapat berjalan tanpa hambatan.

Ia menyebutkan, dari total 164 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Pati, sebanyak sembilan unit masih menjalani penghentian sementara.

Sementara itu, belum ada agenda penambahan dapur MBG baru dalam waktu dekat.

“Pengelola harus benar-benar memperhatikan kelengkapan IPAL dan seluruh SOP yang berlaku. Saat ini ada sembilan SPPG yang masih terkena suspend dari total 164 yang sudah beroperasi. Untuk penambahan SPPG baru sementara belum direncanakan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, masih terdapat 155 SPPG yang tetap beroperasi normal dan melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah Kabupaten Pati.

Pengawasan terhadap kualitas makanan, sanitasi, serta aspek kesehatan lingkungan juga terus diperketat guna menjaga keamanan layanan.

Basar turut menyinggung pengalaman sebelumnya ketika salah satu dapur MBG di Kecamatan Margorejo sempat dihentikan operasionalnya setelah muncul dugaan kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa pada Februari 2026.

Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh bersama Dinas Kesehatan dan dilakukan sejumlah perbaikan, dapur tersebut akhirnya kembali diizinkan beroperasi.

“SPPG Margorejo yang sebelumnya sempat mengalami kejadian luar biasa sudah dievaluasi bersama Dinas Kesehatan. Setelah memenuhi ketentuan dan SOP yang berlaku, operasionalnya kembali berjalan seperti biasa,” ujarnya.

BGN menegaskan bahwa status penghentian operasional baru dapat dicabut setelah seluruh perbaikan IPAL diselesaikan dan hasil evaluasi menunjukkan fasilitas telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Oleh karena itu, percepatan pembenahan menjadi kunci agar layanan MBG di wilayah terdampak dapat segera kembali berjalan.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh SPPG pendukung Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, sanitasi, dan pengelolaan lingkungan yang berlaku. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#perbaikan ipal #pati #Makan Bergizi Gratis #dapur MBG #kasus keracunan