Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Relawan Sudewo Siap Kawal Sidang Tipikor di Semarang, Tim Penasehat Hukum Sudah Disiapkan

Faidhil Falah • Senin, 1 Juni 2026 | 15:26 WIB

 

FATHURRAHMAN UNTUK RADAR KUDUS

DUDUK: Tim relawan Sudewo membahas persiapan sidang di salah satu rumah makan di Pati pada Senin (1/6). 
FATHURRAHMAN UNTUK RADAR KUDUS DUDUK: Tim relawan Sudewo membahas persiapan sidang di salah satu rumah makan di Pati pada Senin (1/6). 

 PATI – Relawan dan pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mulai mematangkan persiapan menjelang persidangan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan konsolidasi yang dihadiri perwakilan relawan dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

Rapat dipimpin oleh H. Mudasyir dan Fathurrahman selaku koordinator tim relawan. Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah sekaligus menyusun strategi pengawalan selama proses persidangan berlangsung.

Koordinator relawan, Fathurrahman, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi agenda persidangan, termasuk tim penasihat hukum yang akan mendampingi Sudewo.

Menurutnya, saat ini terdapat dua tim penasihat hukum yang disiapkan. Satu tim berasal dari Jakarta yang akan menangani proses persidangan, sementara tim lainnya berasal dari relawan dan pendukung Sudewo.

“Ada satu penasihat hukum dari Jakarta. Saya sendiri PH relawan dan pendukung. Untuk persidangan ditangani oleh tim dari Jakarta,” ujar Fathurrahman.

Ia memastikan seluruh persiapan menghadapi persidangan telah dilakukan, mulai dari penyusunan bahan pembelaan hingga kesiapan tim yang akan mengawal jalannya sidang.

Selain menyiapkan pendampingan hukum, relawan juga mulai mengonsolidasikan massa pendukung yang akan hadir di Semarang. Dalam rapat tersebut, setiap kecamatan mengirimkan sedikitnya lima orang perwakilan untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat bawah.

Fathurrahman menegaskan para relawan siap mengawal jalannya persidangan dan memberikan dukungan moral kepada Sudewo.

“Kami siap mengawal persidangan Sudewo di Semarang. Seluruh relawan telah menyatakan kesiapan untuk hadir dan memberikan dukungan,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan sedikitnya 1.000 relawan dan pendukung hadir di Semarang saat persidangan berlangsung. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap Sudewo yang selama ini dinilai memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah.

“Sekitar minimal 1.000 orang akan kami hadirkan ke Semarang untuk mengawal persidangan. Ini menjadi momentum bagi kami untuk membuktikan bahwa pendukung dan relawan Sudewo masih solid, kompak, dan kuat,” tegasnya.

Meski demikian, para relawan menyatakan akan tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran mereka disebut semata-mata sebagai bentuk dukungan moral.

Dalam forum konsolidasi tersebut, sejumlah relawan juga menyampaikan pandangannya terkait kasus yang menjerat Sudewo. Mereka menilai perkara tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum, melainkan diduga memiliki muatan politik.

Menurut mereka, Sudewo dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas dan memiliki perhatian besar terhadap pembangunan daerah. Karena itu, mereka meyakini ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki kepemimpinan tersebut berlanjut.

“Kami meyakini kasus yang menjerat Sudewo bukan murni persoalan hukum, melainkan sarat dengan muatan politik. Ada pihak-pihak yang tidak menghendaki Kabupaten Pati dipimpin oleh pemimpin yang tegas, peduli kepada rakyat, dan mengutamakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan relawan.

Melalui konsolidasi tersebut, relawan dan pendukung Sudewo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses persidangan hingga selesai. Mereka berharap seluruh tahapan hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan objektif.

“Kami, tim pendukung dan relawan Sudewo, akan mengawal persidangan sampai tuntas. Kami berharap seluruh proses berjalan dengan jujur dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan,” pungkas Fathurrahman.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara atas nama tersangka Sudewo ke tahap penuntutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pelimpahan perkara dilakukan pada Selasa (19/5/2026).

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun surat dakwaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal 14 hari kerja, untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan,” kata Budi. (adr)

Editor : Faidhil Falah
#kpk #sudewo #pati #tipikor