RADAR KUDUS – Gelombang protes mengenai kebijakan penarikan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencuat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (26/5) siang.
Suara hati para pelaku usaha lokal tersebut disampaikan secara langsung dalam forum audiensi bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan.
Perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi gedung wakil rakyat guna menyuarakan keluhan terkait beban regulasi perpajakan yang dinilai memberatkan sektor usaha akar rumput.
Dalam pertemuan tersebut, sebuah interupsi menohok dari salah satu perwakilan massa menjadi sorotan utama jalannya audiensi.
Curhatan telak itu datang dari Anik, pelaku usaha lokal sekaligus istri dari aktivis senior Pati, Supriyanto (yang akrab disapa Mas Botok).
Kritik Menohok Terhadap Kehadiran Pemerintah
Di hadapan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, serta sejumlah anggota dewan yang hadir, Anik meluapkan kekecewaannya secara gamblang mengenai mekanisme penarikan pajak usaha.
Ia menilai ada ketimpangan peran pemerintah yang terkesan abai saat pelaku usaha kecil terseok-seok membangun bisnis, namun sangat responsif ketika usaha tersebut mulai membuahkan hasil.
"Saya merintis usaha ini sendiri dari bawah, pontang-panting mencari modal sendiri tanpa ada campur tangan atau bantuan dari pemerintah.
Tapi mengapa di saat usaha saya sudah mulai maju dan berhasil, kok ujuk-ujuk (tiba-tiba) pihak pemerintah datang menuntut pajak?" ujar Anik dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut langsung memancing atensi ruang sidang. Anik menambahkan, bagi para pelaku UMKM, modal awal dan keberlangsungan usaha didapatkan dari risiko pribadi, termasuk pinjaman mandiri yang harus dibayar tanpa jaminan keringanan dari negara jika usaha mereka gulung tikar.
Menghangat di Media Sosial: Memicu Pro dan Kontra
Pasca-audiensi, potongan video dan pernyataan tegas dari Anik tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial lokal Pati dan memicu perdebatan sengit di kalangan warganet.
-
Sisi Pro: Sebagian besar pelaku usaha kecil dan netizen mendukung pernyataan tersebut. Mereka merasa bahwa insentif atau program pembinaan UMKM dari pemerintah daerah belum merata, sehingga penarikan pajak dirasa kurang berkeadilan.
-
Sisi Kontra: Di sisi lain, sebagian netizen mengingatkan pentingnya kesadaran pajak sebagai kewajiban warga negara yang diatur undang-undang, di mana fungsi pajak nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur daerah yang juga dinikmati oleh para pelaku usaha.
Pihak DPRD Kabupaten Pati sendiri menyatakan akan menampung seluruh aspirasi dari AMPB dan berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait guna mengkaji ulang implementasi regulasi pajak daerah agar tidak mencekik pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. (*)