Resahkan Warga, Sekelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran di Prawoto Pati

Faidhil Falah • Dipublikasikan Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:09 WIB
POLSEK SUKOLILO UNTUK RADAR KUDUS

DIAMANKAN: Pemuda Desa Prawoto, Sukolilo digiring di Polsek Sukolilo tadi malam.
POLSEK SUKOLILO UNTUK RADAR KUDUS DIAMANKAN: Pemuda Desa Prawoto, Sukolilo digiring di Polsek Sukolilo tadi malam.

PATI -Aparat Kepolisian Sektor Sukolilo berhasil menggagalkan dugaan rencana tawuran antar kelompok remaja dari Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Jumat malam (22/5). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan remaja yang diduga hendak terlibat bentrokan di wilayah Dukuh Pesapen, Desa Prawoto.

 Kapolsek Sukolilo, Sahlan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang merasa resah melihat sekelompok pemuda dari luar desa berkumpul hingga larut malam. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek AKP Sukolilo langsung memerintahkan anggota piket bersama personel gabungan untuk menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran setelah sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial Facebook.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan delapan remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar dengan usia antara 14 hingga 18 tahun. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk mendatangi lokasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok pemuda asal Desa Wegil diduga telah merencanakan tawuran dengan kelompok remaja dari Desa Prawoto. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan provokasi melalui media sosial.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan. Syukur alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan sebelum aksi tawuran benar-benar terjadi,” ujar AKP Sahlan.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, orang tua, dan pihak sekolah agar para pelajar tersebut mendapat pengawasan lebih lanjut.

Sebagai bentuk pembinaan, para remaja tersebut diwajibkan melakukan wajib absen setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Sukolilo.

AKP Sahlan juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu ajakan tawuran maupun konflik antar kelompok.

“Kami mengimbau anak-anak agar tidak mudah terpancing ajakan konflik atau konten provokatif di media sosial karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Polsek Sukolilo turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya. (adr)

Editor : Faidhil Falah
tawuran Peristiwa pati