Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dapat Restu Gubernur Jateng, Siti Subiati Jabat Pj Sekda Pati Pelantikan Pj Sekda Pati Digelar di Pendopo, Siti Subiati Resm

Achmad Ulil Albab • Kamis, 21 Mei 2026 | 20:36 WIB
Kepala Dinkop UMKM Siti Subiati dilantik menjadi Pj Sekda Pati yang baru oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (HUMAS PATI)
Kepala Dinkop UMKM Siti Subiati dilantik menjadi Pj Sekda Pati yang baru oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (HUMAS PATI)

 PATI - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra melantik Siti Subiati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Pati memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor 800.1.3.3/1183.

Pengangkatan Pj Sekda juga didasarkan pada hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pejabat yang ditunjuk dapat fokus menjalankan tugas tanpa merangkap jabatan sebagai Inspektur Daerah.

Selain itu, langkah tersebut diambil untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus memitigasi potensi benturan kepentingan atau conflict of interest (COI) di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Risma Ardhi Chandra meminta Siti Subiati menjalankan amanah jabatan dengan mengedepankan integritas dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Selamat atas amanah barunya sebagai Pj Sekda. Harapan kami, integritas Ibu dikedepankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pengangkatan Siti Subiati tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Siti Subiati, SH, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Dalam keputusan tersebut disebutkan masa jabatan Pj Sekda berlaku paling lama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekda definitif, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.

Sebelum dipercaya menjabat Pj Sekda, Siti Subiati diketahui memiliki pengalaman panjang di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Pati.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Asisten Sekda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Pati.

Risma Ardhi Chandra juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Pati.

“Jadi mari kita semua bersama-sama bersinergi untuk membangun Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera,” katanya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, para asisten Sekda, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pati berharap pengisian jabatan Pj Sekda dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal. (aua)

Editor : Achmad Ulil Albab
#pj sekda pati siti subiati #pelantikan pj sekda pati #Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra