Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kemen PPPA Turun Tangan, Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Jalani Pendampingan Psikologis

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:45 WIB
Ilustrasi foto pendampingan psikologis untuk eks santri
Ilustrasi foto pendampingan psikologis untuk eks santri. (Gemini AI)

RADAR KUDUS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun langsung ke Kabupaten Pati untuk melakukan asesmen psikologis terhadap para santri terdampak penutupan Pondok Pesantren Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Langkah ini dilakukan setelah mencuat kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tersebut.

Penutupan pondok yang berada di Kecamatan Tlogowungu sejak 5 Mei 2026 disebut memberikan dampak besar terhadap kondisi mental para santri. Selain kehilangan tempat belajar, banyak anak juga harus berpisah dari lingkungan sosial yang selama ini mereka anggap sebagai rumah kedua.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan sebagian besar santri telah memiliki ikatan emosional kuat dengan teman-teman serta para pengasuh di lingkungan pondok.

Menurutnya, penutupan mendadak pondok pesantren berpotensi memicu tekanan psikologis bagi anak-anak karena mereka kehilangan ruang yang selama ini dianggap aman dan nyaman untuk tumbuh.

Meski izin operasional pondok pesantren dicabut, kegiatan pendidikan formal di bawah Yayasan Ndholo Kusumo seperti RA, MI, SMP hingga MA disebut masih tetap berjalan. Sementara santri dari luar daerah yang sudah dipulangkan ke kampung halaman mengikuti pembelajaran secara daring untuk sementara waktu.

Kemen PPPA mengapresiasi keberlanjutan pendidikan tersebut, namun menilai proses pemulihan psikologis para santri tetap menjadi prioritas utama agar dampak trauma tidak berkembang dalam jangka panjang.

Dalam proses asesmen, para santri dan orang tua sengaja ditempatkan di ruangan berbeda. Metode itu dilakukan agar anak-anak lebih leluasa menyampaikan kondisi emosional dan pengalaman mereka tanpa tekanan dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.

Ciput menegaskan tidak semua anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan pendapat secara terbuka di dalam keluarga. Karena itu, tim asesmen berupaya menciptakan suasana yang nyaman agar para santri dapat berbicara tanpa rasa takut.

Ia juga memastikan seluruh proses asesmen dilakukan secara profesional dan independen. Para psikolog yang dilibatkan dipastikan tidak memiliki hubungan atau kepentingan dengan pondok pesantren, sekolah, maupun instansi tertentu.

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Hartono, mengatakan asesmen terhadap para korban serta santri terdampak sudah dilakukan. Namun hasil pemeriksaan psikologis tersebut masih dalam tahap pengolahan oleh pihak terkait.

Menurut Hartono, asesmen difokuskan kepada siswa di bawah yayasan pendidikan serta para santri yang terdampak langsung akibat penutupan pondok pesantren.

Pemerintah berharap proses pemulihan psikologis berjalan maksimal sehingga para santri tetap bisa melanjutkan pendidikan dan kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Editor : Mahendra Aditya
#kasus ponpes pati #Ponpes Ndholo Kusumo #Kemen PPPA #asesmen psikologis santri #pati