Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Dugaan Kiai Cabul Pati Berkembang, Polisi Periksa 18 Saksi dan Korban Baru

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 18 Mei 2026 | 17:09 WIB
DIAMANKAN: Ashari, tersangka pencabulan terhadap santri putri di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogorejo, Pati, digiring Satreskrim Polresta Pati kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIAMANKAN: Ashari, tersangka pencabulan terhadap santri putri di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogorejo, Pati, digiring Satreskrim Polresta Pati kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret tersangka berinisial Ashari di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati terus menjadi perhatian publik. Polisi kini memindahkan lokasi penahanan tersangka ke Polda Jawa Tengah demi menjaga keamanan selama proses hukum berjalan.

Meski penahanan dipindahkan, penyidikan kasus tetap ditangani oleh Polresta Pati dengan pendampingan Direktorat Reserse Kriminal Umum Perlindungan Perempuan dan Anak atau Ditres PPA Polda Jawa Tengah.

Penahanan Dipindah Demi Keamanan

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, membenarkan bahwa tersangka Ashari kini ditahan di Mapolda Jateng.

Menurutnya, keputusan pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan agar proses penyidikan dapat berjalan lebih kondusif dan terhindar dari potensi gangguan selama penanganan perkara berlangsung.

Meski demikian, seluruh proses penyidikan tetap berada di bawah kewenangan Polresta Pati.

Penyidik Periksa 18 Saksi

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 18 saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai keluarga tersangka, santri, hingga pihak yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga melibatkan sejumlah ahli guna memperkuat pembuktian hukum dalam perkara tersebut.

Ahli pidana dan dokter visum turut dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta dalam kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat itu.

Korban Baru Mulai Bermunculan

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan adanya tambahan korban baru yang melapor kepada pihak kepolisian.

Korban tersebut kini sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Pati guna mendalami kronologi serta dugaan tindakan yang dialami.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman sebelum menentukan kemungkinan penerapan pasal tambahan terhadap tersangka.

Keterangan dari korban baru disebut akan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan perkara selanjutnya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, Polresta Pati membuka posko pengaduan khusus bagi korban lain yang diduga pernah mengalami kejadian serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Langkah itu dilakukan agar seluruh dugaan tindak kekerasan seksual dapat terungkap secara menyeluruh.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan korban agar tidak takut melapor apabila memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan pencabulan yang menyeret tokoh pengasuh pondok pesantren itu kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Tengah.

Banyak pihak meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional demi memberikan keadilan kepada para korban.

Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain.

Editor : Mahendra Aditya
#kasus ponpes pati #kiai cabul Pati #Ashari Pati #pencabulan pondok pesantren #polda jateng