Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Korban Baru Bertambah, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati Makin Meluas

Ali Mustofa • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:49 WIB
GERAM: Warga berdemo dengan memasang tulisan “Sang Predator” yang mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
GERAM: Warga berdemo dengan memasang tulisan “Sang Predator” yang mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

PATI – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati kembali berkembang.

Polresta Pati menerima laporan tambahan dari seorang korban yang mengaku mengalami dugaan pelecehan oleh Ashari (51), pendiri pesantren tersebut.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, Iswantoro, menyampaikan penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor baru.

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah memulai proses pengambilan keterangan untuk menggali detail kejadian yang dilaporkan.

Pihak kepolisian masih menelusuri waktu kejadian serta kronologi yang dialami korban.

Selain proses penyidikan, Polresta Pati juga membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tersebut.

Posko ini disiapkan agar korban yang belum berani melapor dapat memperoleh akses pengaduan secara aman.

Hingga kini, polisi terus mengumpulkan tambahan alat bukti guna mengungkap lebih jauh kasus yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, baru satu korban yang resmi melapor, yakni perempuan berinisial FA.

Ia diduga mengalami kekerasan seksual saat masih menjadi santri pada periode 2020–2023 ketika masih di bawah umur.

Kuasa hukum FA, Ali Yusron, menduga jumlah korban bisa mencapai lebih dari 50 orang. Namun sebagian besar korban disebut belum berani melapor.

Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, menegaskan komitmen pendampingan korban hingga proses hukum selesai.

Ia menyatakan kehadiran pihaknya untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Gus Tomy juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi stigma negatif terhadap pesantren akibat ulah individu tertentu.

Menurutnya, pesantren telah memberi kontribusi besar dalam pendidikan dan melahirkan banyak tokoh bangsa.

Ia turut mengajak korban lain untuk berani melapor.

Menurutnya, sikap diam dapat memperingan hukuman pelaku bahkan berpotensi membuat pelaku lolos dari jerat hukum. 

Meski demikian, ia memahami tekanan psikologis berat yang dialami korban, terutama bagi mereka yang telah berkeluarga dan khawatir terhadap dampak sosial serta nama baik.

Koordinator Lapangan Aspirasi, Ulil Amri atau Cak Ulil, menambahkan posko pengaduan dan bantuan hukum gratis tetap dibuka selama 24 jam.

Ia juga mengapresiasi kesigapan kepolisian yang tetap menerima laporan masyarakat meskipun pada hari libur.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Burhanuddin, mengungkapkan pelapor terbaru merupakan pengikut lama tersangka pada periode 2013–2014.

Dugaan kekerasan seksual disebut berlangsung sekitar satu tahun saat korban telah dewasa.

Ia menyebut korban saat itu tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan, dengan pola yang diduga berkaitan dengan doktrin kepatuhan kepada guru yang diterapkan kepada para pengikut.

Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan intensif dengan pendampingan tim advokasi Aspirasi yang terdiri dari lebih dari 20 pengacara. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#dugaan keekrasan #masyarakat #pati #pondok pesantren #tekanan psikologis