PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati kembali menunjukkan perkembangan.
Polresta Pati menerima laporan tambahan dari seorang korban yang mengaku mengalami peristiwa serupa yang diduga melibatkan Ashari (51), pendiri pesantren tersebut.
Koordinator Lapangan Aspirasi, Ulil Amri atau Cak Ulil, menyampaikan bahwa posko pengaduan serta layanan bantuan hukum gratis tetap beroperasi selama 24 jam bagi para korban.
Ia juga memberikan apresiasi atas kesigapan kepolisian yang tetap membuka pelayanan laporan masyarakat meskipun di hari libur.
Cak Ulil menegaskan pihaknya siap menjamin keamanan para korban serta mendampingi proses pelaporan hingga tuntas.
Ia mengimbau korban yang belum melapor agar tidak ragu untuk mencari bantuan.
Sementara itu, Ketua Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih atau Gus Tomy, menegaskan komitmen pendampingan hingga proses hukum selesai.
Menurutnya, pendampingan ini penting agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan selama menjalani proses hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi kasus ini sebagai cerminan dunia pesantren secara keseluruhan.
Pesantren, kata dia, selama ini memiliki peran besar dalam pendidikan dan telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Tindakan individu, lanjutnya, tidak seharusnya menimbulkan stigma terhadap lembaga pesantren.
Gus Tomy turut mendorong korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk berani bersuara.
Ia menilai sikap diam justru berpotensi memperingan hukuman pelaku atau bahkan membuat pelaku lolos dari jerat hukum.
Meski demikian, ia memahami tekanan psikologis yang dihadapi korban.
Khususnya bagi mereka yang sudah berkeluarga dan khawatir terhadap dampak sosial serta nama baik. (adr)
Editor : Ali Mustofa