PATI – Kompleks bangunan yang dikelola Ashari di Desa Tlogosari mengalami perubahan besar dari waktu ke waktu.
Tempat yang dulunya hanya berupa rumah tinggal sederhana kini berkembang menjadi area pendidikan dengan bangunan yang jauh lebih luas.
Perubahan tersebut mulai terlihat sekitar tahun 1995.
Saat itu, bangunan awalnya merupakan rumah keluarga yang dibagi bersama saudaranya.
Bagian timur ditempati adiknya, Yanto, sedangkan sisi barat serta lahan di belakang rumah dimanfaatkan Ashari untuk mengumpulkan santri.
Pada fase awal, aktivitas di tempat itu belum dapat dikategorikan sebagai pondok pesantren resmi.
Kegiatannya lebih menyerupai pengajian rumahan.
Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas yang berlangsung mulai berkembang.
Selain mengajar mengaji, Ashari juga membuka praktik pengobatan alternatif, termasuk ritual pembersihan rumah hingga manaqiban.
Salah satu sumber pemasukan yang disebut warga cukup besar berasal dari penjualan minyak khusus yang dijadikan syarat “mahar” bagi mereka yang mencari bantuan spiritual.
Harga minyak tersebut berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per botol, nominal yang tergolong tinggi pada era 1990-an.
Jumlah pengikut yang terus bertambah mendorong perluasan bangunan untuk menampung santri perempuan yang tinggal di bagian belakang rumah.
Bersamaan dengan itu, warga mulai menaruh kecurigaan terhadap sejumlah ajaran yang dinilai tidak lazim.
Beberapa perilaku dianggap janggal, salah satunya tindakan mencium pipi santri perempuan dengan alasan hubungan layaknya orang tua dan anak.
Menurut narasumber, tanda-tanda perilaku tidak biasa sebenarnya telah muncul sejak lama, namun kala itu warga belum berani menyuarakan keberatan secara terbuka.
Kini, area yang dahulu merupakan lahan warisan sempit telah berubah menjadi kompleks bangunan megah berbentuk huruf “U”.
Di dalamnya terdapat fasilitas pendidikan formal, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang pembangunannya masih terus berlanjut.
Meski secara fisik tampak seperti lembaga pendidikan besar, sebagian warga mempertanyakan legalitas yayasan karena dinilai tertutup dan eksklusif.
Sejarah setempat juga mencatat bahwa pada tahun 2008 Ashari pernah diminta meninggalkan desa akibat isu asusila.
Setelah beberapa tahun berada di luar daerah, ia kembali dengan kondisi ekonomi yang lebih kuat dan melanjutkan pembangunan kompleks yang kini berdiri di tengah permukiman warga. (adr)