Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Citra Pesantren Tercoreng, PWNU Jateng Minta Penanganan Kasus Pati Transparan

Ali Mustofa • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:27 WIB
Tersangka pencabulan Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati terhadap santriwati. (POLRESTA PATI)
Tersangka pencabulan Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati terhadap santriwati. (POLRESTA PATI)

PATI – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Abdul Ghaffar Rozin menegaskan bahwa Ashari, tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati, bukanlah seorang kiai sebagaimana kabar yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, sosok tersebut lebih dikenal sebagai tabib atau praktisi pengobatan alternatif.

Pria yang akrab disapa Gus Rozin itu menyampaikan klarifikasi tersebut karena menilai pemberitaan yang tidak tepat dapat merusak nama baik para kiai serta mencoreng citra pesantren.

Ia menegaskan pentingnya pelurusan informasi agar masyarakat tidak menerima kabar yang keliru maupun menyesatkan.

Berdasarkan informasi yang diterima PWNU Jawa Tengah, aktivitas Ashari selama ini lebih banyak berkaitan dengan praktik pengobatan alternatif ketimbang kegiatan pendidikan agama.

Ia diduga memanfaatkan simbol dan atribut keagamaan untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Setelah dikenal melalui praktik tersebut, Ashari kemudian mendirikan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

PWNU Jawa Tengah menilai klarifikasi ini penting agar kasus tersebut tidak memicu generalisasi negatif terhadap seluruh pondok pesantren.

Gus Rozin juga menyebutkan bahwa klien Ashari berasal dari berbagai kalangan, bahkan diduga ada unsur aparat.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat pelaku merasa memiliki perlindungan sehingga percaya diri tidak akan tersentuh hukum.

Selain itu, PWNU memastikan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), lembaga yang menaungi ribuan pesantren dengan standar pengawasan dan etika ketat.

Gus Rozin menegaskan aparat penegak hukum harus menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.

Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu demi memastikan keadilan bagi para korban.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tidak boleh dianggap remeh.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum dan privasi korban selama proses hukum berlangsung agar mereka tidak mengalami tekanan atau trauma tambahan.

Ia mengingatkan dunia pesantren agar bersikap terbuka dan berani menghadapi persoalan semacam ini.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.

Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya dapat meluas dan merusak kredibilitas pesantren secara keseluruhan.

Karena itu, ia mengajak pengelola pesantren dan masyarakat bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.

Gus Rozin berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri serta meningkatkan pengawasan di lingkungan pesantren, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#pwnu #pati #pondok pesantren #kasus kekerasan #penegak hukum