PATI – Ahmad Husein warga Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat membeli sate kambing di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kamis (7/5) sekitar pukul 02.30. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan hidung berdarah.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Benar, kami menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial AH usia 30 tahun. Pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Suwarno.
Peristiwa bermula ketika korban hendak membeli sate kambing yang berjualan di depan rumah Bidan Triyani di Dukuh Soko, Desa Sokopuluhan. Saat korban akan membayar pesanannya, tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal yang meminta agar sate miliknya ikut dibayari korban.
Namun korban menolak permintaan tersebut lantaran tidak mengenal pria itu. Diduga tersinggung, pelaku kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong.
“Pelaku beberapa kali menyikut kepala korban, mencekik leher korban, dan memukul bagian hidung korban hingga mengalami pendarahan,” jelasnya.
Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu, SF (45). Mengetahui kondisi anaknya terluka dan mengalami mimisan, saksi kemudian membawa korban berobat ke Puskesmas II Pucakwangi.
Selain meminta keterangan korban dan keluarganya, polisi juga telah memeriksa seorang penjual sate yang berada di lokasi kejadian. Namun identitas penjual sate tersebut belum diketahui oleh pelapor.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa para saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Pati untuk membantu proses penyelidikan,” kata AKP Suwarno.
Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku serta mendalami kemungkinan adanya saksi tambahan maupun barang bukti lain di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 supaya dapat segera ditindaklanjuti. (adr)
Editor : Faidhil Falah