Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mangkir dari Panggilan Polisi, Oknum Kiai AS asal Pati Berhasil Diamankan di Petilasan Gunungsari Wonogiri

Ali Mustofa • Kamis, 7 Mei 2026 | 11:21 WIB
Oknum kiai di Pati jadi tersangka diduga lakukan pencabulan terhadap santriwati ditangkap Polda Jateng di Wonogiri, (7/5).
Oknum kiai di Pati jadi tersangka diduga lakukan pencabulan terhadap santriwati ditangkap Polda Jateng di Wonogiri, (7/5).

PATI – Pelarian AS, oknum kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Tersangka diamankan tim Jatanras Polda Jawa Tengah di wilayah Wonogiri setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan proses pengejaran terhadap AS telah dilakukan sejak 4 Mei 2026.

“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4. Nantinya akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” ujarnya.

Menurut Dika, selama dalam pelarian tersangka sempat bergerak ke sejumlah daerah.

AS diketahui meninggalkan Pati menuju Kudus, lalu berpindah ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya terlacak di kawasan Petilasan Gunungsari, Wonogiri.

“AS sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” jelasnya.

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa menuju Kabupaten Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan petugas disebut masih berada di wilayah Solo.

“Sampai saat ini perjalanan masih sampai di Solo. Diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIB tiba di Pati,” tambah Dika.

Kabar penangkapan AS sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sosok pria diduga tersangka dalam kondisi duduk dengan tangan diborgol.

Dalam video tersebut, wajah AS tampak tertunduk dan murung.

Sementara di belakangnya terlihat beberapa pria yang diduga anggota Jatanras Polda Jateng berdiri sambil tersenyum ke arah kamera.

Perekam video bahkan sempat menyapa para pengikut media sosialnya sambil mengarahkan kamera ke tersangka.

Kasus dugaan pencabulan yang menjerat AS menjadi perhatian luas publik karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menyatakan ikut turun tangan membackup penanganan kasus tersebut bersama Polresta Pati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Subdit Jatanras diterjunkan untuk membantu proses pengejaran terhadap tersangka.

“Kegiatan penyidikan dari Polresta Pati terhadap kasus tersebut dibackup Direktorat Kriminal khususnya Jatanras Polda Jawa Tengah untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (6/5/2026).

Selain itu, Direktorat PPA-PPO Polda Jateng juga dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.

Polisi sebelumnya telah menetapkan AS sebagai tersangka. Namun saat itu tersangka belum ditahan karena dianggap kooperatif selama proses pemeriksaan awal.

Belakangan, AS justru mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan tidak diketahui keberadaannya.

Polisi pun menyiapkan langkah jemput paksa apabila tersangka kembali tidak memenuhi panggilan kedua.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengungkapkan tersangka sempat memutus komunikasi dengan keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Keluarga pelaku sudah diperiksa di Polresta Pati. Pengacara hukum juga sempat berkomunikasi dengan kami, tapi tersangka tidak kooperatif dan hilang kontak,” ujarnya.

Menurut Iswantoro, pihak keluarga juga mengaku tidak mengetahui keberadaan AS selama pelarian berlangsung.

Editor : Ali Mustofa
#pati #polda jateng #pondok pesantren #santriwati #kepolisian