Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Fakta-fakta Kasus Kiai Ashari, Pengasuh Ponpes Pati yang Gegerkan Publik

Ali Mustofa • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:31 WIB
Pelarian panjang Asyhari, oknum kiai asal Pati yang diduga mencabuli puluhan santriwati, akhirnya berakhir. Setelah sempat menghilang dan masuk daftar perburuan, tersangka berhasil diringkus aparat di wilayah Wonogiri.
Pelarian panjang Asyhari, oknum kiai asal Pati yang diduga mencabuli puluhan santriwati, akhirnya berakhir. Setelah sempat menghilang dan masuk daftar perburuan, tersangka berhasil diringkus aparat di wilayah Wonogiri.

PATI – Nama Kiai Ashari kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Kabupaten Pati.

Kasus yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, itu memicu perhatian luas masyarakat hingga menuai aksi protes warga sekitar.

AS alias Kiai Ashari diketahui merupakan pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren tersebut.

Ponpes yang dikelolanya dikenal membuka pendidikan agama secara gratis sehingga menarik banyak santri dari keluarga kurang mampu, termasuk anak-anak yatim.

Namun di balik citra tersebut, muncul dugaan tindak kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.

Jumlah korban disebut berkisar antara 30 hingga 50 orang, mayoritas masih berusia remaja dan duduk di tingkat pendidikan setara MTs.

Kasus ini pun membuat Kementerian Agama turun tangan.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Sebagai langkah awal, Kemenag menghentikan sementara penerimaan santri baru di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga tersebut.

Sementara itu, Polresta Pati telah menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka dan terus mendalami proses hukum yang berjalan.

Dalam kesehariannya, tersangka diduga memiliki pengaruh kuat terhadap para santri.

Ia disebut sering mengklaim memiliki kedudukan spiritual tinggi, bahkan mengaku sebagai wali Allah dan keturunan nabi.

Pernyataan tersebut diduga digunakan untuk membangun rasa percaya dan kepatuhan santri kepada dirinya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, pelaku memanfaatkan pendekatan spiritual dan tekanan psikologis untuk mempengaruhi para korban.

Santriwati diduga diarahkan untuk patuh dengan dalih ajaran agama maupun janji keselamatan spiritual.

Bahkan, terdapat dugaan komunikasi pribadi yang tidak wajar, termasuk permintaan agar korban menemani pelaku tidur dengan alasan “perintah spiritual”.

Korban juga disebut mengalami tekanan sosial dan psikologis.

Mereka diduga diancam akan dikeluarkan dari pesantren atau dipermalukan apabila menolak permintaan pelaku.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan eksploitasi seksual yang dilakukan berulang kali terhadap sejumlah korban.

Beberapa santriwati bahkan dilaporkan mengalami kehamilan.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, pelaku diduga menikahkan santriwati yang hamil dengan santri laki-laki lain, meskipun janin yang dikandung disebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka.

Sebenarnya, dugaan kasus ini telah beredar sejak tahun 2024.

Namun penanganannya kala itu belum berjalan maksimal hingga akhirnya kembali mencuat setelah adanya laporan baru dari korban.

Kini aparat kepolisian menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan AS sebagai tersangka.

Pelarian tersangka akhirnya berakhir setelah tim Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap AS di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut.

Foto penangkapan tersangka bahkan sempat diunggah melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam foto yang beredar, AS terlihat mengenakan jaket hitam dan kemeja batik cokelat dengan kedua tangan diborgol.

Sementara Kompol Dika tampak berdiri di dekat tersangka usai proses penangkapan.

“Iya alhamdulillah sudah ditangkap,” ujar Dika singkat saat dikonfirmasi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi juga memastikan tersangka ditangkap di wilayah Wonogiri setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan mangkir dari pemeriksaan polisi.

Saat ini tersangka tengah dibawa ke Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum lebih lanjut di Polresta Pati.

Editor : Ali Mustofa
#pandok pesantren #polisi #sorotan publik #santriwati