Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Heboh Foto Penangkapan Kiai Ashari di Wonogiri, Kasus Ponpes Pati Kian Panas

Ali Mustofa • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:20 WIB
Massa pendemo tersangka pencabulan terhasap santriwati mengungkapkan kegeraman dalam bentuk tulisan di spanduk. (ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
Massa pendemo tersangka pencabulan terhasap santriwati mengungkapkan kegeraman dalam bentuk tulisan di spanduk. (ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

PATI – Upaya pelarian Kiai Ashari alias AS, tersangka kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan terhadap santriwati di Kabupaten Pati, akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan tim Satreskrim Polresta Pati setelah beberapa hari melakukan pengejaran intensif terhadap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati itu.

Sebelumnya, AS sempat menjadi buronan karena mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik dan tidak diketahui keberadaannya.

Polisi menduga tersangka sengaja melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Informasi mengenai penangkapan AS juga ramai beredar di media sosial.

Sebuah foto memperlihatkan sosok tersangka berada di depan kantor Polsek Purwantoro, Wonogiri, yang berada di kawasan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.

AS yang dikenal sebagai pendiri sekaligus pengasuh pondok tersebut diduga menjadi pelaku utama.

Sebelum ditangkap, polisi sebenarnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama kepada tersangka pada 4 Mei 2026.

Namun AS tidak hadir dan sejak saat itu sulit dihubungi.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro sebelumnya menyebut tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Bahkan, AS disebut memutus komunikasi dengan keluarga maupun penasihat hukumnya.

“Iya benar, diduga kabur. Pelaku tidak kooperatif dan tidak memberikan informasi kepada pengacara maupun penyidik,” ujar Iswantoro saat ditemui di Polresta Pati, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi pun langsung menerjunkan tim untuk melakukan pencarian di sejumlah wilayah.

Padahal sebelumnya tersangka disebut sempat berjanji akan bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Namun menjelang pemeriksaan, AS justru hilang kontak.

Polresta Pati kemudian menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis (7/5/2026).

Polisi juga telah menegaskan akan melakukan penjemputan paksa apabila tersangka kembali mangkir.

“Kalau memang tidak hadir maka akan kita lakukan upaya paksa, penjemputan terhadap tersangka,” tegas Iswantoro.

Sebelum pemanggilan kedua berlangsung, polisi akhirnya berhasil membekuk AS di Wonogiri.

Meski demikian, aparat belum mengungkap detail kronologi penangkapan tersebut.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan agama.

Kuasa hukum korban bahkan menyebut jumlah santriwati yang diduga menjadi korban mencapai puluhan orang, meski laporan resmi yang masuk sejauh ini baru satu kasus.

Warga sekitar juga mengaku isu mengenai dugaan perilaku menyimpang di lingkungan pondok sebenarnya telah lama terdengar, namun baru mencuat setelah proses hukum berjalan.

Polresta Pati kini membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut.

Dengan tertangkapnya AS, polisi berharap proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih maksimal dan terang benderang.

Editor : Ali Mustofa
#pemerkosaan #penangkapan #pati #pelecehan #wonogiri