Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mangkir dari Polisi, Pengasuh Ponpes Dugaan Kasus Pencabulan di Pati Diduga Kabur Hindari Hukum

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:18 WIB
ilustrasi penangkapan
ilustrasi penangkapan

RADAR KUDUS - Perkembangan terbaru kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menunjukkan situasi yang semakin serius. Tersangka berinisial A, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian dan kini diduga melarikan diri.

Penyidik dari Polresta Pati sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pada Senin, 4 Mei 2026. Namun hingga malam hari sesuai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak juga hadir tanpa memberikan keterangan. Ketidakhadiran ini memicu dugaan kuat bahwa tersangka berusaha menghindari proses hukum.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sempat menyampaikan bahwa tersangka bersikap kooperatif dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri. Namun kondisi di lapangan berubah setelah tersangka tidak dapat dihubungi, bahkan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukumnya.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melibatkan keluarga tersangka untuk membantu menghadirkan yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, komunikasi terputus dan keberadaan tersangka tidak diketahui.

“Kami sudah meminta bantuan keluarga untuk mencari dan membujuk tersangka agar memenuhi panggilan penyidik, tetapi hingga kini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika tersangka terus menunjukkan sikap tidak kooperatif dan terdapat indikasi kuat melarikan diri, maka langkah tegas berupa penangkapan akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan dugaan kekerasan seksual dengan jumlah korban yang cukup besar. Tersangka diduga melakukan tindakan tersebut terhadap puluhan santriwati dalam kurun waktu tertentu, dengan berbagai modus yang kini masih didalami oleh penyidik.

Di sisi lain, dampak dari kasus ini juga dirasakan langsung oleh para santri di pondok pesantren tersebut. Setelah operasional pesantren dihentikan, seluruh santri yang tinggal di asrama telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada awal Mei 2026.

Data yang dihimpun menunjukkan terdapat sekitar 252 santri dan santriwati yang sebelumnya menempuh pendidikan di tempat tersebut. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Raudlatul Athfal hingga Madrasah Aliyah. Sebagian besar dari mereka diketahui berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu, bahkan banyak yang berstatus yatim.

Ketidakpastian masa depan pendidikan para santri sempat menjadi kekhawatiran. Namun sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Pati telah menyatakan kesiapan untuk menampung mereka agar proses belajar tetap berlanjut tanpa terputus.

Hingga kini, penyelidikan kasus masih terus berlangsung. Aparat kepolisian tidak hanya fokus pada keberadaan tersangka utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan serta pihak lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu menutupi peristiwa tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan berbasis asrama, serta perlunya sistem perlindungan yang kuat bagi anak-anak dan remaja dari segala bentuk kekerasan.

Editor : Mahendra Aditya
#tersangka kabur pati #ponpes ndolo kusumo #kasus kekerasan seksual pati #polisi polresta pati #pencabulan santriwati