PATI – Dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren terhadap santri memicu reaksi keras dari publik.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan, terlebih korban diduga masih di bawah umur.
Ia menilai kasus ini perlu penanganan serius karena menyangkut lembaga pendidikan keagamaan.
“Bagaimanapun pondok pesantren sering diidentikkan dengan NU, sehingga kami perlu angkat suara,” ujarnya, Rabu (29/4).
PCNU Pati juga telah berkoordinasi dengan Liwa'uddin untuk mendorong langkah konkret, termasuk meminta aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan.
Surat resmi juga akan dikirimkan kepada Polresta Pati guna mempercepat proses hukum.
Selain itu, masyarakat diminta ikut mengawal kasus ini agar berjalan transparan. PCNU menegaskan, jika pelaku terbukti bersalah, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus ini mencoreng nama baik pesantren dan nilai-nilai kesusilaan. Kami berharap aparat bertindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RMI-NU Kabupaten Pati, Liwa’uddin, menyampaikan bahwa pondok pesantren yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota RMI-NU, sehingga tidak memiliki afiliasi struktural dengan NU.
Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan PCNU Pati untuk menyikapi kasus tersebut.
RMI-NU bersama PCNU dan lembaga NU lainnya berencana menggelar pertemuan guna menentukan langkah lanjutan.
“Bukan anggota RMI-NU, namun di mata masyarakat tetap dianggap bagian dari pesantren NU. Karena itu, kami akan bersikap objektif dan meminta aparat menuntaskan kasus ini,” ujarnya. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab