PATI – Seruan aksi bertajuk “Kepung Mapolresta Pati” beredar luas melalui media sosial. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan titik kumpul di depan Mapolresta Pati mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam poster ajakan yang beredar, peserta aksi diminta mengenakan pakaian berwarna hitam. Aksi ini disebut sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas serta dugaan tindakan aparat.
Terdapat beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, massa mendesak agar pelaku utama dalam kasus pembunuhan di wilayah Tongteng Talun segera ditangkap. Kedua, mereka meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan di Sukolilo.
Selanjutnya, tuntutan ketiga adalah meminta kejelasan terkait pengalihan hak tanah milik Desa Tambahmulyo yang disebut menjadi tanah milik Polri. Keempat, massa juga mendesak pengusutan kasus dugaan upaya pembakaran rumah seorang aktivis bernama Teguh.
Selain itu, dalam poster juga tercantum sejumlah tagar sebagai bentuk tuntutan, di antaranya penolakan terhadap kriminalisasi dan rekayasa kasus, penghentian kekerasan serta arogansi aparat, hingga desakan pencopotan Kapolres Pati. Aksi tersebut juga mengusung seruan reformasi di tubuh Polri yang disebut “berawal dari Pati”.
Dalam selebaran itu, tercantum pula kontak koordinator lapangan (korlap) atas nama Botok AMPB dan Teguh AMPB.
Teguh Istiyanto saat diwawancarai mengaku memang mengajak seluruh warga untuk ikut demo 13 Mei 2026 mendatang.
Dalam agenda itu, salah satunya adalah untuk menuntut Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dicopot dari jabatannya.
“Demo ini merupakan bentuk kritik kepada instansi Polresta Pati dan Kapolresta Kombes Pol Jaka Wahyudi. Kami akan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena ini merupakan hak masyarakat untuk melakukan pengawasan aparatur negara termasuk pejabat negara, kita berhak memberikan kritik,” ujar Teguh.
Lebih lanjut Teguh mengaku, demo ini disebut merupakan upaya AMPB dala menyampaikan kritik agar Polresta Pati bekerja lebih baik.
”Kami tak punya dendam (dengan Kapolresta) Pati. Orang saya dikeroyok oleh orang premannya Sudewo ya kita lepaskan. Cuma dari sisi fakta, bukti, Kapolresta Pati memang gagal menegakkan hukum dan keadilan serta tak mengayomi masyarakat. Besok kita juga mau mempertanyakan slogan “Polri untuk Masyarakat,” paparnya. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab