PATI – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pati pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis.
Jika pada 2025 nilainya mencapai sekitar Rp22 miliar, tahun ini dana yang diterima hanya sebesar Rp9.555.748.000.
Penurunan signifikan ini dikonfirmasi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati, Bayu Adhi Nugroho.
Ia menyebut, berkurangnya alokasi anggaran merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang tengah memfokuskan pendanaan pada berbagai program prioritas di sejumlah daerah.
“Tahun ini penurunannya cukup jauh. Kalau tahun lalu kita menerima sekitar Rp22 miliar, sekarang hanya sekitar Rp9,5 miliar,” jelas Bayu.
Menurutnya, kondisi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pusat yang sedang menggenjot program-program unggulan, sehingga berdampak pada distribusi anggaran ke daerah.
Meski mengalami penyusutan cukup besar, penggunaan DBHCHT di Kabupaten Pati tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Komposisi alokasi anggaran pun tidak mengalami perubahan.
Dana tersebut tetap dibagi ke dalam tiga sektor utama, yakni 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen untuk penegakan hukum, serta 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Bayu menegaskan bahwa skema ini sudah baku dan harus diikuti oleh pemerintah daerah, meskipun jumlah dana yang diterima lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, berkurangnya anggaran ini berpotensi berdampak pada sejumlah program bantuan, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pasalnya, bantuan tersebut bersumber dari DBHCHT dan menyasar kelompok masyarakat tertentu.
Penerima manfaat BLT antara lain buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, petani cengkeh, buruh tani cengkeh, serta masyarakat lain yang terdampak di Kabupaten Pati.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan untuk tetap mengoptimalkan penggunaan anggaran yang terbatas, agar program prioritas, khususnya yang menyentuh masyarakat kecil, tetap bisa berjalan secara maksimal.
Editor : Mahendra Aditya