PATI – Proses pencarian calon perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati diduga melibatkan sistem yang sudah terstruktur.
Tim koordinator maupun kepala desa (kades) tidak mencari calon secara langsung, melainkan memakai “sales” untuk mencari pelamar.
Setelah mendapatkan pelamar, calon perades diminta menyetor sejumlah uang kepada kades, yang kemudian disalurkan ke Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Baca Juga: Uang Calon Perangkat Desa Pati Diduga Mulai Dikembalikan, KPK Bidik Pengepul
Belakangan, sebuah video sempat viral memperlihatkan dua perempuan mengendarai motor membawa karung yang kemudian diserahkan ke dalam mobil.
Di dalam mobil terlihat beberapa orang menerima karung tersebut melalui jendela.
Karung itu diduga berisi uang sebagai pengondisian perades, dan para pengantar karung diduga adalah “sales”.
Meski ada yang menyebut kejadian itu sebagai jebakan, warga Pati yang enggan disebut namanya menilai, “Tidak mungkin. Transaksi seperti itu terekam. Apalagi yang merekam adalah pihak yang menerima uang.”
Namun, praktik sales dalam pengondisian perades memang nyata adanya.
Sumber Jawa Pos Radar Kudus yang tidak ingin disebut identitasnya menjelaskan, para sales ini menyebar di berbagai kecamatan.
Mereka bertugas menawarkan kursi kosong perangkat desa, mencari calon perades, hingga mengantarkan uang.
Tidak langsung ke koordinator, tetapi ke kades yang memintanya.
“Kadang kades tidak menerima uang secara langsung. Uangnya diletakkan di tempat tertentu sesuai kesepakatan,” ungkap sumber tersebut.
Tidak hanya itu, sales juga berperan mengembalikan uang yang sudah disetor calon perades. “Setelah ramai OTT oleh KPK kemarin, uangnya dikembalikan,” tambahnya.
Menurut keterangan seorang sales yang enggan disebut namanya, ia beroperasi di dua hingga tiga kecamatan di wilayah Bumi Mina Tani.
Wilayah kerjanya mencakup Kecamatan Pati Kota, Pati bagian selatan, dan Pati bagian timur.
Baca Juga: Skandal Pengisian Perangkat Desa di Pati, KPK Ungkap Peran Tim 8 dan Aliran Dana Fantastis
“Memang seperti itu. Bahkan ada sales yang mengurusi empat sampai enam kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan, para sales diminta kades tertentu untuk menawarkan kursi kosong. Hal ini terjadi karena ada kades yang kesulitan mencari peserta.
“Saya dimintai tolong oleh kades. Mungkin dia ingin ‘cuci tangan’, sehingga meminta bantuan saya,” jelasnya.
Soal harga, ia menyebut nilai setoran untuk calon perades bervariasi, mulai dari Rp 250 juta hingga sekitar Rp 1 miliar.
“Setahu saya segitu harganya, tergantung besaran bengkoknya. Setorannya ke atas biasanya Rp 120 juta hingga Rp 200 jutaan,” ujarnya.
Uang setoran tersebut biasanya disimpan dalam karung.
“Karena orang desa kebanyakan tidak punya koper. Jadi pakai karung. Selain itu, karung juga digunakan sebagai penyamaran agar tidak mudah diketahui orang,” jelasnya.
Baca Juga: Puluhan Kades Tersandung Kasus, Kekosongan Perangkat Desa di Pati Capai Ratusan Posisi
Sales tersebut juga membeberkan alasan biaya setoran membengkak. Selain untuk kades dan timnya, uang itu juga digunakan untuk biaya pengondisian.
“Saat pembagian bengkok, banyak pihak yang harus dikondisikan,” ucapnya.
Selain itu, uang juga dipakai untuk mengondisikan institusi penyelenggara ujian agar calon perades yang membayar bisa lolos.
“Logikanya kalau sudah bayar tapi tidak lolos, nanti ramai. Makanya tempat ujian juga dikondisikan,” tambahnya.
Adapun bayaran untuk sales bervariasi, tergantung kesepakatan dengan “bos” mereka.
“Ada yang mendapat 5 persen per calon yang setor. Ada juga yang dibayar tunai. Tapi pembayarannya setelah semuanya clear,” ujarnya.
Baca Juga: Emas Antam Koreksi Rp1.000 per Gram, Buyback di Level Rp2,749 Juta
Sumber lain menambahkan, tidak hanya satu sales di setiap kecamatan, tetapi puluhan orang yang tersebar.
“Di Jaken misalnya, kecamatan yang terakhir menyetor, malah ada 18 sales,” ujarnya.
Banyaknya sales membuat praktik tersebut semakin ramai dibicarakan dan tidak lagi tertutup. “Karena bocor, jadi rawan penyusup,” tambahnya.
Bahkan, para sales sampai berebut “pelanggan”, karena satu kecamatan dipenuhi banyak sales. “Tidak seperti dulu. Saat ini terlalu banyak orang yang terlibat,” ucapnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa