PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1) siang.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan pemerasan terkait praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK tiba di kompleks Kantor Bupati Pati dengan menggunakan lima kendaraan roda empat berpelat nomor putih.
Baca Juga: Menyusuri Kampung Halaman Sudewo, Warga Syok Bupati Pati Terjaring OTT KPK
Jumlah petugas yang masuk ke area perkantoran diperkirakan mencapai belasan orang.
Selama proses penggeledahan berlangsung, pengamanan ketat turut dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sejumlah personel disiagakan di luar gedung dengan membawa senjata laras panjang untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Tim penyidik KPK juga tampak membawa berbagai perlengkapan pendukung, seperti kamera video dan tripod.
Beberapa penyidik mengenakan rompi khas KPK, sementara lainnya tidak menggunakan rompi namun terlihat memakai masker.
Penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 14.25 WIB, tim penyidik masih berada di dalam kantor dan terus menyisir sejumlah ruangan.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
Ia menyebut saat kegiatan berlangsung, dirinya bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tengah mengikuti rapat terkait penanganan banjir.
“Kami sedang mengikuti rapat penanganan banjir bersama pejabat lainnya,” ujar Teguh.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1). (adr)
Editor : Ali Mustofa