RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya membawa Bupati Pati Sudewo ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, lembaga antirasuah juga mengamankan tujuh orang lainnya.
“Total yang dibawa ada delapan orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Profil Sudewo: Dari Anggota DPR Hingga Jadi Bupati Pati, Kini Diisukan kena OTT KPK
Namun demikian, Budi belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama Sudewo.
Ia juga belum memberikan penjelasan rinci terkait perkara OTT yang dilakukan KPK pada Senin (19/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudewo bersama sejumlah pihak diduga terjerat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dugaan tersebut menguat setelah salah satu orang yang diamankan disebut sebagai pengepul atau koordinator di tingkat kecamatan.
“Koordinator kecamatan, atau pengepul,” kata Budi singkat.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam OTT di Pati tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Baca Juga: KPK Seret Pejabat Pati: Camat Jaken dan Kades Diperiksa di Rembang, Bupati Sudewo Diusut di Kudus
Sudewo sendiri dibawa ke Jakarta setelah terjaring OTT KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa.
Sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Pati itu menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam oleh tim penyidik KPK di Ruang Satreskrim Polres Kudus.
Pantauan di Mapolres Kudus menunjukkan Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan jaket biru, topi hitam, serta masker hijau.
Ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat aparat Polres Kudus.
Tak lama sebelum keberangkatan, salah satu penyidik KPK terlihat membawa sebuah kontainer berisi tumpukan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa.
Baca Juga: UPDATE! Karena Mahar Ratusan Miliar, Sudewo dan Camat Jaken Dibawa KPK
Dokumen tersebut turut dimasukkan ke dalam mobil yang sama sebagai barang bukti.
KPK menduga OTT yang menjerat Sudewo berkaitan dengan indikasi gratifikasi atau suap di Kabupaten Pati.
Operasi tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Usai diamankan, Sudewo diperiksa secara maraton oleh tim KPK yang berjumlah sekitar enam orang di Mapolres Kudus. Pemeriksaan tersebut baru selesai pada pukul 23.40 WIB.
Keberangkatan tim KPK menuju Jakarta mendapatkan pengawalan ketat dari Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Kudus guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
Sementara itu, Heru menyampaikan bahwa hanya satu orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kudus.
Adapun jumlah penyidik KPK yang bertugas diperkirakan sekitar enam orang.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk tim penyidik kurang lebih enam orang,” jelas Heru.
Baca Juga: Waktu-Waktu Shalat: Ketetapan Ilahi yang Menata Ritme Kehidupan
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail materi pemeriksaan maupun barang-barang yang dibawa oleh penyidik KPK.
Menurutnya, seluruh proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Kami hanya menyediakan tempat. Untuk materi pemeriksaan, OTT, dan hal teknis lainnya, itu menjadi kewenangan KPK. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak KPK,” tegasnya.
Editor : Ali Mustofa