RADAR KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terkait dugaan praktik jual beli jabatan.
Proses penyelidikan ini difokuskan pada pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Jaken, yang diduga diwarnai praktik "mahar" politik bernilai miliaran rupiah.
Pemeriksaan maraton tersebut dilangsungkan di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang, pada Senin (19/1).
Baca Juga: Kronologi Sudewo Diperiksa KPK, Karena Uang Mahar Ratusan Miliar?
Langkah ini menyusul adanya informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada dini hari di awal pekan ini.
Penyelidikan Maraton di Mapolsek Sumber
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK mulai melakukan aktivitas pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain memeriksa Camat Jaken, penyidik juga memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama.
Sedikitnya terdapat 10 saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari jajaran staf kecamatan, bendahara, hingga sejumlah perangkat wilayah dari Kecamatan Jaken.
Pemeriksaan ini dilaporkan berlangsung hingga siang hari untuk mendalami mekanisme pengisian jabatan yang diduga bermasalah.
Barang Bukti Dua Koper dan Uang Rp 3 Miliar
Isu mengenai penindakan ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh politik di "Bumi Mina Tani" Pati.
Baca Juga: Tak Hanya Sudewo, Camat Jaken Juga Diperiksa KPK. Kasus Apa?
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, KPK diduga mengamankan barang bukti berupa dua koper.
"Informasi yang beredar, ada dua koper yang diamankan. Salah satunya dibawa oleh Camat Jaken," ungkap sumber tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa koper tersebut diduga berisi uang tunai sebesar Rp 3 miliar yang diperuntukkan bagi pengkondisian seleksi perangkat desa.
"Informasinya senilai Rp 3 miliar, namun itu kemungkinan baru uang muka (DP). Jika melihat skala pengisian jabatan secara keseluruhan, nilainya bisa mencapai angka yang sangat fantastis," tambahnya.
Pemisahan Lokasi Pemeriksaan
Dalam operasi yang sama, terdapat informasi mengenai keterlibatan pihak lain. Namun, lokasi pemeriksaan dilaporkan terbagi di dua tempat berbeda.
Sementara Camat Jaken dan jajaran perangkat desa diperiksa di Mapolsek Sumber, Rembang, pihak lain berinisial S dikabarkan dibawa menuju wilayah Kudus untuk menjalani proses serupa.
"Camat dan calon perangkat desa lainnya dibawa ke Polsek Sumber, pemeriksaan masih berlanjut sejak pagi tadi," tegas sumber di lokasi.
Baca Juga: KPK Bawa 2 Koper, Segini Nominal Uang Saat Pemeriksaan Bupati Sudewo
Akses Informasi Tertutup Rapat
Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian setempat belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai aktivitas penyidik KPK di wilayah hukum mereka.
Kapolsek Sumber, AKP Pujiono, saat dikonfirmasi menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait peminjaman ruang fasilitas untuk pemeriksaan tersebut.
Ketegangan sempat terjadi di lingkungan Mapolsek Sumber ketika sejumlah awak media mencoba melakukan verifikasi.
Dilaporkan terdapat oknum petugas yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik dengan meminta wartawan meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Baca Juga: KRONOLOGI Bupati Pati Sudewo dan Camat Jaken Diperiksa KPK
Secara terpisah, juru bicara KPK belum merilis pernyataan tertulis mengenai status hukum dari pihak-pihak yang diperiksa maupun rincian konstruksi perkara yang sedang didalami.
Publik kini menunggu pengumuman resmi terkait hasil penyelidikan ini dalam waktu 1x24 jam sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Editor : Ali Mustofa