Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Telusuri Dugaan “Mahar” Jabatan di Jaken, Segini Nominalnya

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 19 Januari 2026 | 18:30 WIB
Uang ribuan yang sering disingkat dengan K
Uang ribuan yang sering disingkat dengan K

RADAR KUDUS –  Aktivitas di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sumber, Kabupaten Rembang, mendadak berubah tegang pada Senin (19/1).

Sejak pagi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat menguasai area, menandai babak lanjutan pengusutan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Pantauan di lokasi menunjukkan penjagaan diperketat. Sejumlah minibus berpelat H tampak berjejer di halaman polsek, berdampingan dengan kendaraan dinas kepolisian. Akses publik dan media dipersempit, menciptakan suasana steril yang jarang terlihat di kantor kepolisian tingkat sektor.

Pagi yang Tegang, Kamera Dilarang

Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, situasi kian tertutup. Upaya pengambilan gambar oleh jurnalis dibatasi. Bahkan, sempat terjadi insiden kecil ketika seorang petugas berpakaian sipil meminta wartawan menghapus dokumentasi.

“Mas, fotonya dihapus. Coba dicek galerinya,” ucap petugas berkaos hitam kepada awak media.

Warga sekitar menyebut, pergerakan tidak biasa sudah terasa sejak Minggu malam. “Sekitar pukul 22.30 WIB, kendaraan keluar-masuk ramai sekali,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

OTT Berkembang, Pemeriksaan Maraton

Penyelidikan ini diyakini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mencuat dini hari sebelumnya. Setidaknya 10 orang dari unsur birokrasi Kecamatan Jaken disebut menjalani pemeriksaan bergilir.

Nama-nama yang beredar antara lain Camat Jaken Tri Agung Setiawan, Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama, serta sejumlah bendahara dan kepala desa. Fokus penyidik mengarah pada dugaan pengondisian jabatan perangkat desa dengan imbalan finansial.

Jejak Uang dan Dua Koper

Informasi internal menyebutkan, KPK mengamankan barang bukti berupa dua koper berisi uang tunai. Salah satunya dikabarkan milik Camat Jaken.

“Kabarnya berisi sekitar Rp3 miliar dan disebut sebagai uang muka. Total keseluruhan diduga jauh lebih besar,” ujar sumber yang mengetahui proses pemeriksaan.

Meski belum dikonfirmasi resmi, isu “mahar jabatan” ini langsung menyedot perhatian publik, mengingat posisi perangkat desa memiliki pengaruh strategis dalam roda pemerintahan lokal.

Hingga siang hari, pemeriksaan masih berlangsung tertutup di gedung utama Mapolsek Sumber. Kapolsek Sumber AKP Pujiono belum memberikan pernyataan terkait penggunaan fasilitas polsek oleh tim KPK.

Di sisi lain, KPK juga belum merilis keterangan tertulis mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa. Sikap bungkam ini justru memantik spekulasi luas di kalangan aparatur sipil negara dan elite politik Pati—wilayah yang dikenal sebagai “Bumi Mina Tani”.

Kasus ini dinilai krusial karena menyentuh jantung tata kelola desa. Publik kini menanti kejelasan: apakah dugaan “mahar” jabatan benar terjadi, dan sejauh mana aktor-aktor kunci akan dimintai pertanggungjawaban.

Editor : Mahendra Aditya
#kpk #jual beli jabatan #Camat Jaken #bupati pati #sudewo #pati #ott kpk