PATI - Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi gangster diamankan warga di Balai Desa Karaban, Gabus, tadi malam. Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, warga segera melaporkan informasi itu kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Tim Pamapta bersama piket fungsi Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Setibanya di Balai Desa Karaban, petugas mendapati dua remaja tersebut telah diamankan warga.
Dua remaja berinisial NAP (14) dan AH (13), keduanya berasal dari Kecamatan Tambakromo. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri, polisi segera mengevakuasi keduanya dan membawanya ke Markas Polresta Pati guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
KA SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto, menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali. “Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Saat ini, Sat Reskrim Polresta Pati tengah mendalami dugaan keterlibatan kedua remaja tersebut dalam kegiatan gangster. “Semua proses akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ipda Sismiyarto memastikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil. Namun kepolisian tetap mewaspadai potensi gangguan keamanan yang dapat muncul.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memilih melapor dan tidak melakukan tindakan membahayakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian bila menemukan kejadian mencurigakan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ipda Sismiyarto menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. “Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas kami,” ujarnya. (adr)
Editor : Mahendra Aditya