Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jawaban BKN dan Kemendagri Dinilai Wakil Ketua Pansus DPRD Pati Tak Memuaskan

Andre Faidhil Falah • Selasa, 16 September 2025 | 21:16 WIB
Wakil Ketua Pansus DPRD Pati Joni Kurnianto
Wakil Ketua Pansus DPRD Pati Joni Kurnianto

PATI - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai hasil kunjungan ke pemerintah pusat belum memberikan jawaban yang memuaskan.

Dalam pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, ia menyebut masih banyak hal yang terkesan ditutup-tutupi.

Menurut Joni, apa yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan Pansus.

Padahal, masalah yang dibawa ke pusat terkait dengan kebijakan di Kabupaten Pati bersifat penting dan berdampak luas.

“Jawaban dari BKN tidak sepenuhnya jelas. Ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Seharusnya mereka terbuka, karena yang kita bicarakan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Selain BKN, Pansus juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Joni, kementerian tersebut tampak lebih terbuka, tetapi pertemuan tidak dihadiri pejabat yang berwenang di level tinggi. Hal ini membuat hasil pertemuan dianggap kurang maksimal.

“Mereka tahu bahwa kasus di Pati ini sebenarnya sudah menjadi isu nasional dan kondisinya di daerah sangat genting. Tapi yang menemui kami bukan pejabat utama, sehingga jawaban yang diberikan pun tidak tegas,” ungkapnya.

Joni menambahkan, Pansus sejatinya tidak berniat menuduh siapa pun. Pansus hanya ingin memperoleh informasi yang jelas dan lengkap.

“Kita hanya ingin jawaban sederhana, iya atau tidak. Tapi kenyataannya, jawaban yang diberikan berputar-putar,” ujarnya.

Ia juga mengkritik sikap ganda Kemendagri. Secara informal, ada pengakuan bahwa kebijakan di Pati memang salah.

Namun, saat pertemuan formal berlangsung, pengakuan itu tidak muncul.

“Itu kan lucu. Secara non formal mereka mengakui salah, tapi ketika resmi malah tidak. Padahal masyarakat di daerah menunggu kejelasan,” tukasnya.

Melihat hasil yang belum memuaskan, Pansus DPRD Pati kini tengah mempertimbangkan kemungkinan melakukan kunjungan ulang ke Jakarta.

Joni mengakui, hal ini berpotensi membuang waktu, tetapi menurutnya masih perlu dilakukan demi mendapatkan kepastian.

“Kita akan rembuk lagi, apakah perlu ada pertemuan lanjutan. Meski rasanya buang-buang waktu, tapi apa boleh buat. Kita harus perjuangkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus pemblokiran di BKN, kebijakan tiba-tiba dicabut hanya dengan alasan ada surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, surat tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada Pansus.

“Surat dari Kemenkes seperti apa, kami tidak diberi tahu. Harusnya masalah ini sudah bisa selesai dengan baik, tapi pemerintah sering tidak memahami kondisi di daerah. Ini yang membuat kami semakin heran dan merasa perlu protes ke BKN maupun Kemendagri,” kata Joni.

Meski menghadapi berbagai kendala, Joni memastikan Pansus tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai jalurnya.

Ia menegaskan tidak ada istilah “masuk angin” dalam kerja Pansus.

“Pansus akan terus jalan. Tidak ada yang namanya masuk angin. Bahkan, sejak 13 Agustus malam, saya mendapat telepon langsung dari Mas AHY yang memberikan penguatan. Beliau menegaskan agar kami tetap berdiri bersama rakyat, bekerja sebaik-baiknya, dan membawa nama baik partai. Jadi, kami akan tetap kencang memperjuangkan ini,” paparnya. (adr)

Editor : Ali Mustofa
#pemerintah pusat #pansus #kemendagri #hak angket #bkn