PATI - Sejak Selasa (19/8) hingga kini (24/8) donasi warga pergi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut.
Tak tanggung-tanggung, total sumbangan warga sudah mencapai Rp 117 jutaan.
Posko donasi itu berada di depan Videotron Simpang Lima Pati.
Warga pun berdatangan ke posko itu. Mereka bergantian mengisi donasi di sebuah kotak kaca transparan di posko itu.
Tak hanya dari Bumi Mina Tani saja yang mengisi kotak itu. Luar kota pun ada.
“Saya dari Kudus,” celoteh bapak-bapak yang ditanyai salah satu relawan di posko.
Beberapa warga juga mengisi dan membuat konten di media sosial (medsos).
“Ngisi donasi. Pati gas pokoke,” papar salah satu warga Pati sembari ngonten.
Di sana, ada papan tulis putih yang digantung panitia aksi.
Jumlah donasi tertulis di sana.
Donasi-donasi itu dihitung panitia tiap malam. “Kami hitung tiap malam pukul 00.00. tadi malam sudah dihitung. Jumlahnya Rp 117.450.999,” terang Teguh Istianto, koordinator donasi.
Dari donasi itu Teguh tak menggunakannya untuk keperluan pribadi, keseharian maupun memperkaya diri. Melainkan untuk akomodasi ke Jakarta.
“Kami rokok patungan sendiri. Donasi ini fokus untuk aksi. Kami amanah. Uang makan ada sendiri. Biasanya ada yang donasi makan juga,” imbuhnya.
Donasi itu digunakan untuk keperluan berangkat ke Jakarta. Mereka berencana memakai 10 bus untuk pergi ke KPK.
Dari bus itu, Teguh mengkalkulasi yang ikut bakal mencapai 500-an orang.
Bagi yang ikut pun random. Semacam sayembara sukarela yang ingin ikut pergi ke KPK.
“Kami rencananya ada 10 bus. Kalau per bus setidaknya 50-an penumpang,” tegasnya.
Rombongannya dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Minggu (31/8/2025).
“Kami berencana berangkat akhir Agustus untuk mendesak KPK agar segera meningkatkan status Sudewo menjadi tersangka dalam kasus suap DJKA,” ujar Teguh.
Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia optimistis kebenaran akan terungkap melalui jalur hukum. Ia juga menekankan bahwa aksi AMPB murni digerakkan oleh inisiatif masyarakat, bukan karena dukungan pemodal. (adr)
Editor : Mahendra Aditya