Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Asal Mula Demo Pati Tuntut Bupati Mundur Meski Kenaikan PBB 250% Resmi Dibatalkan

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Cak Sholeh dari Surabaya ikut orasi dalam aksi demo 13 Agustus di Kabupaten Pati.
Cak Sholeh dari Surabaya ikut orasi dalam aksi demo 13 Agustus di Kabupaten Pati.

PATI – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tumpah ruah di Alun-Alun Kota Pati, Rabu pagi (13/8/2025).

Mereka berkumpul di depan Pendopo Kabupaten, menuntut Bupati Pati Sudewo segera melepaskan jabatannya. Aksi besar-besaran ini dipicu oleh anggapan bahwa sang bupati bersikap arogan terhadap warganya.

Demonstrasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini digerakkan oleh tokoh masyarakat seperti Husen selaku inisiator, serta Syaiful Ayubi yang memimpin orasi.

Dalam pidatonya, Syaiful menegaskan bahwa warga tidak lagi bisa menerima gaya kepemimpinan Sudewo.

“Kami ingin menunjukkan bahwa warga Pati itu santun, berakhlak, dan cinta damai. Tapi kalau pemimpin tidak berpihak pada rakyat, kami akan terus bersuara,” ujarnya di tengah kerumunan massa.

Meskipun mengajak bertahan hingga malam, Syaiful meminta massa tetap tertib dan menghindari tindakan anarkis.

Latar Belakang Aksi

Akar permasalahan ini bermula dari kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada 2025.

Meskipun tarif maksimal masih sesuai aturan dan tidak semua objek pajak terkena kenaikan setinggi itu—sebagian hanya naik 50 persen—kebijakan ini memicu kemarahan warga.

Kekecewaan masyarakat semakin dalam setelah mendengar pernyataan Bupati Sudewo yang mempersilakan jika ada 5.000 hingga 50.000 warga sekalipun turun ke jalan. Banyak warga menilai komentar ini menunjukkan arogansi.

Protes pun meluas. Warga mendirikan posko donasi di trotoar depan pendopo, mengumpulkan logistik berupa air mineral dalam kardus untuk peserta aksi.

Sumbangan terus berdatangan, dan tumpukan kardus air mineral menjadi pemandangan mencolok di kawasan Alun-Alun.

Pengamanan Ketat dan Aksi Damai

Sejak pagi, aparat kepolisian sudah berjaga di seluruh akses masuk Alun-Alun Pati. Meski sempat menutup sebagian jalan, arus lalu lintas masih bisa dikendalikan.

Hingga pukul 09.00 WIB, jumlah peserta aksi terus bertambah, menciptakan gelombang massa yang padat namun relatif tertib.

Respon Pemerintah Pusat

Kenaikan PBB-P2 ini turut menjadi perhatian Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Ia menegaskan bahwa penentuan tarif pajak tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, dengan evaluasi pertama berada di tingkat provinsi.

“Itu sepenuhnya kewenangan daerah. Provinsi harus mengevaluasi dulu sebelum sampai ke pusat,” kata Anggito di Yogyakarta, 7 Agustus 2025.

Anggito menolak berspekulasi terkait dampak kebijakan itu terhadap inflasi daerah. Ia hanya menekankan bahwa evaluasi tetap dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten, provinsi, hingga kementerian terkait bersama Kemendagri.

Alasan Kenaikan Tarif

Bupati Sudewo sebelumnya menjelaskan bahwa tarif PBB-P2 di Pati tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun.

Kenaikan 250 persen, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Namun, argumen ini tidak mampu meredam penolakan warga. Tekanan dari masyarakat terus membesar, hingga akhirnya pemerintah kabupaten mengumumkan pembatalan kenaikan tarif tersebut.

Kebijakan Dibatalkan, Aksi Tetap Berlanjut

Pada Jumat pekan lalu, Bupati Sudewo secara resmi menyatakan bahwa tarif PBB-P2 akan dikembalikan ke nominal tahun 2024.

Bagi warga yang sudah membayar dengan tarif baru, selisihnya akan dikembalikan melalui mekanisme yang diatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan para kepala desa.

“Keputusan ini kami ambil demi menjaga kondusivitas, keamanan daerah, serta mendukung kelancaran perekonomian dan pembangunan jangka panjang,” ujar Sudewo saat konferensi pers yang juga dihadiri Kajari Pati, Dandim 0718, dan Kapolresta Pati.

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Bagi warga, persoalan bukan sekadar soal tarif pajak, melainkan juga sikap pemimpin yang dianggap tidak mau mendengar aspirasi.

Gelombang Ketidakpuasan yang Menguat

Menurut sejumlah peserta aksi, pembatalan tarif hanyalah langkah meredakan situasi sesaat.

Mereka menuntut perubahan kepemimpinan sebagai bentuk perbaikan hubungan antara pemerintah dan rakyat.

“Kami ingin pemimpin yang merakyat, bukan yang menantang rakyat,” kata salah satu pengunjuk rasa.

Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan publik tidak hanya dinilai dari sisi angka dan aturan, tetapi juga dari komunikasi dan empati pemangku kebijakan terhadap masyarakatnya.

Penutup

Demonstrasi besar-besaran di Pati menjadi pelajaran penting bahwa dalam menjalankan pemerintahan, kebijakan yang benar secara hukum belum tentu diterima secara sosial.

Kepekaan terhadap aspirasi warga dan cara menyampaikan kebijakan sama pentingnya dengan isi kebijakan itu sendiri.

Meski tarif PBB-P2 kembali ke angka semula, ribuan warga masih bertahan menuntut perubahan. Bupati Sudewo kini menghadapi ujian berat: bagaimana mengembalikan kepercayaan rakyat yang terlanjur goyah.

Editor : Mahendra Aditya
#pati demo #Tuntut Bupati Sadewo mundur #Polda Jateng pengamanan demo di Pati #pemdes pati #Aksi demontrasi di Pati #demo besar pati 13 agustus #pati memanas #2684 personel gabungan dikerahkan amankan demo pati #Demo di Pati #pengamanan demo pati #Pengamanan demo di Pati #Bupati Sudewo mundur #Bupati Pati Sudewo #demo pati #bupati pati sudewo didesak mundur