PATI - Pemkab Pati tengah berupaya membuka peluang kerja baru ke luar negeri.
Salah satunya, jejaring ke Korea Selatan.
Peluang kerja itu menggunakan skema legal menggunakan Visa E8.
Saat ini, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia sedang dijalin guna mendapatkan kuota program tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini berkaitan dengan program kerja musiman berdurasi delapan bulan di Korea.
“Harapannya, lobi yang kita lakukan dengan pihak Korea ini berhasil. Karena ini program musiman, bukan tahunan, dan hanya berlangsung delapan bulan menggunakan Visa E8,” ungkap Bambang.
Ia menuturkan, jika berhasil, Pati akan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mendapat akses resmi ke Korea dengan Visa E8.
Menurut Bambang, Pemerintah Korea membuka kuota sekitar 1.200 tenaga kerja bagi warga Pati pada tahun 2025.
Mereka akan ditempatkan di sektor pertanian dan peternakan dengan estimasi gaji sebesar Rp25 juta per bulan.
Hal ini diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Mina Tani.
Selain gaji yang cukup besar, tenaga kerja juga akan difasilitasi tempat tinggal dan konsumsi selama bekerja.
“Informasinya, di sana pekerja akan disediakan mess dan konsumsi. Lokasinya di green house,” jelas Bambang.
Pemkab Pati menargetkan pada Agustus 2025 sudah bisa mulai membuka akses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
“Kita sudah menjalin komunikasi awal. Proses job-nya nanti akan dikeluarkan oleh Kemenlu. Saat ini kami masih melakukan lobi, termasuk dengan perwakilan Kemenlu di Korea,” tambahnya.
Program ini juga didukung oleh KP2MI, lembaga baru yang berperan dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia. (adr)
Editor : Mahendra Aditya