Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Regrouping SD di Pati akan Diberlakukan di Pati, kecuali di Wilayah Terpencil

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 2 Juli 2025 | 00:55 WIB
Ilustrasi siswa tentang pendidikan (image by pixabay)
Ilustrasi siswa tentang pendidikan (image by pixabay)

PATI - Pemkab Pati berencana melakukan penggabungan atau regrouping terhadap seratusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Namun, Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil.

Kebijakan regrouping ini bertujuan untuk memaksimalkan proses pembelajaran, terutama pada SD yang jumlah siswanya sedikit dan memiliki sarana prasarana (sarpras) terbatas.

Menurut data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, terdapat 138 SD yang tersebar di 21 kecamatan yang direncanakan akan terdampak kebijakan tersebut.

Bupati Sudewo mengungkapkan bahwa persiapan regrouping telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu penandatanganan surat keputusan (SK).

Regrouping sudah siap dan sudah 90 persen matang untuk saya tanda tangani. Kemudian nanti di ajaran baru bisa dijalankan,” jelas Sudewo.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua SD akan digabung. Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil tetap dipertahankan keberadaannya, meskipun jumlah siswanya kurang dari 120 orang.

“Tidak semua SD kami lakukan regrouping. Bila sekolah tersebut kondisinya terpencil, tidak kami lakukan regrouping.

Tetap berjalan meskipun muridnya sedikit. Karena kasihan mereka bila menempuh perjalanan jauh,” tegasnya.

Sudewo juga menjelaskan bahwa terdapat tiga kriteria utama yang menjadi acuan bagi sekolah yang akan digabung.

Ketiga kriteria tersebut harus terpenuhi secara bersamaan, yaitu, jumlah siswa kurang dari 120 orang, lokasi sekolah berdekatan dengan SD lain, dan sarana dan prasarana sekolah tidak memadai.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Pati berharap kualitas pendidikan dasar dapat lebih ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih efisien dan terfokus, tanpa mengabaikan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah pelosok. (adr/war)

Editor : Mahendra Aditya
#pati #regrouping sd #regrouping di pati