Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polresta Pati kembali mengungkap praktik dugaan premanisme di lingkungan industri.
Kali ini, insiden terjadi di area Pabrik PT. HWI yang berlokasi di Kabupaten Pati.
Dalam operasi penindakan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kejadian bermula pada Kamis (15/5) sekitar pukul 17.30.
Saat itu, sebuah truk milik AH (38), seorang pengusaha asal Jepara, hendak keluar dari area pabrik dengan membawa muatan limbah.
Namun, truk tersebut dihadang sekitar delapan orang.
Kelompok ini tak hanya menghalangi kendaraan, tetapi juga mengancam akan membakar truk jika tidak segera dimundurkan.
Merasa terancam, sopir truk akhirnya memundurkan kendaraan dan kembali memarkirkan truk di dalam area pabrik.
Dugaan kuat, aksi penghadangan ini dilakukan agar para pelaku dapat mengambil alih pengelolaan limbah industri yang sedang diangkut.
Kasatgas Gakkum AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, dua orang yang telah diamankan adalah MN alias KU (60) dan SO (52).
Keduanya merupakan wiraswasta dan warga Kecamatan Batangan.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menghalangi laju truk pengangkut limbah agar mereka memiliki akses atau kendali terhadap limbah tersebut,” terang AKP Heri.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. (Andre Faidhil Falah).
Editor : Ali Mustofa