PATI - Petani Desa Pundenrejo, Tayu berencana mendatangi Polda dan Badan Pertanahan Nasional Jateng.
Mereka mau mengadu karena mendapat intimidasi dari oknum pabrik. Konflik agraria di Desa Pundenrejo, Pati, Jawa Tengah kembali memanas.
Sebelumnya merobohkan Aup-aupan (Joglo Juang) milik para petani yang tergabung dalam GERMAPUN (Gerakan Rakyat Petani Pundenrejo).
Kini PT Laju Perdana Indah (LPI) kembali diduga melakukan aksi brutal.
Pada Kamis 24 April 2025, perusahaan tersebut membongkar secara paksa salah satu rumah petani di Pundenrejo tanpa dasar hukum yang sah.
Tindakan ini menambah daftar panjang dugaan premanisme yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah.
Koordinator LBH Semarang Fajar Andhika mengatakan, alih-alih menghentikan aktivitas di atas tanah yang tidak mereka miliki hak sahnya, perusahaan tersebut justru terus melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
"Mandeknya penyelesaian konflik agraria di Pundenrejo membuat posisi petani semakin rentan dan terus menjadi korban ketidakadilan," katanya.
Menanggapi eskalasi kekerasan ini, berbagai elemen masyarakat seperti buruh, petani, mahasiswa, serta jaringan masyarakat sipil Jawa Tengah menyerukan aksi bersama untuk mendesak negara segera menghentikan praktik-praktik nihil kemanusiaan yang dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah.
"Besok kami mau ke Polda pukul 13.00. Kemudian dilanjut ke BPN Jateng pukul 15.00," ujarnya.
Sebelumnya, sudah kedua kali ini rumah gerakan petani Desa Pundenrejo, Tayu ambruk. Warga mengira aksi itu dilakukan oleh preman.
Berdasarkan kesaksian petani, mereka menduga pihak PT Laju Perdana Indah (LPI) yang melakukan tindakan premanisme dengan berupaya menggusur rumah petani di Desa Pundenrejo, Pati, secara sewenang-wenang.
Lanjut dia, ini bukan kali pertama petani Pundenrejo menghadapi intimidasi. Dalam kurun waktu satu setengah bulan terakhir (Maret-April 2025).
Lanjut dia, mereka terus menjadi korban aksi premanisme dan tekanan militer.
Salah satu insiden terparah adalah pengrusakan Aup-Aupan (Joglo Juang) milik Germapun, yang difungsikan sebagai tempat ibadah, ruang berkumpul, dan simbol perjuangan petani.
Aksi tersebut diduga melibatkan sekitar 100 orang tak dikenal, termasuk preman bayaran dan buruh PT LPI.
Selain itu, petani juga mendapat intimidasi dari aparat militer. Pada 27-29 Maret 2025, empat anggota TNI dari Koramil Tayu mendatangi rumah-rumah petani dan meminta data pribadi seperti KTP.
Ia menilai, tindakan kekerasan ini terjadi akibat lambannya penyelesaian sengketa agraria oleh Kementerian ATR/BPN RI dan Gugus Tugas Reforma Agraria.
"Kami menuntut agar tanah perjuangan petani segera dimasukkan ke dalam tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk menghentikan lingkaran kekerasan," ujarnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa