PATI - Pihak RSUD Soewondo Pati mengadakan tes untuk para pegawai lamanya. Hampir separo tenaga tak lolos tes.
Tes itu diikuti oleh 503 karyawan. Tadi malam, hasil pengumuman seleksi tersebut diumumkan di papan pengumuman rumah sakit (RS) tersebut.
Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati menandatangani pengumuman itu.
Berdasarkan hasil tes, hampir separo pegawai tak lolos. Sebanyak 287 pegawai dinyatakan lolos seleksi. Sisanya, 216 karyawan tak lolos.
Nasib dari karyawan itu belum menentu. Direktur RSUD Soewondo Pati Rini Susilowati belum memberikan keterangan resmi setelah dikonfirmasi kemarin (9/4).
Meski begitu, Bupati Sudewo sebelumnya telah memberikan penegasan untuk pengurangan karyawan. Jumlahnya separo dari 500-an orang.
Para pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di RSUD RAA Soewondo Pati bakal diberhentikan.
Selain efisiensi dan rasionalisasi, tujuannya untuk menunjang sarana dan prasarana di RS tersebut.
Bupati Sudewo memerintahkan direktur RSUD Pati untuk merasionalisasi pegawai non-ASN. Jumlahnya ratusan.
"Karena jumlahnya sangat berlebih, ada sekitar 500-an. Logikanya cukup hanya dengan 200-an", terang Sudewo.
Langkah itu diambil sebagai bentuk efisiensi terhadap berbagai pengeluaran. Kondisi keuangan RS itu dianggap Sudewo memprihatinkan.
"Logikanya pendapatan RSUD minimal Rp 250 miliar. Itu bisa menangani segala hal dengan mandiri dan pengembangan lainnya," katanya.
Kondisi pendapatan RS itu lanjut Sudewo, hanya Rp 120 miliar. Sehingga kurang maksimal untuk mengembangkan fasilitas kesehatan tersebut.
"Hanya Rp 120 miliar. Kalau dibiarkan terus, makin hancur dan tinggal kenangan. Pasien tidak mau ke situ," tegasnya.
Selain itu alasannya pegawai non-ASN digaji oleh RSUD karena sistem BLUD, dan bukan digaji dari APBD.
Tetapi akhirnya justru membuat keuangan rumah sakit menjadi terbebani.
"Pendapatan rumah sakit yang minim bahkan berdampak pada pelayanan yang kurang baik. Saya perintahkan kurangi honorer karena membebani RSUD. SDM-nya tidak produktif dan tidak bisa mengembangkan rumah sakit. Jadi tidak saya izinkan apapun selain untuk pengembangan RSUD," jelasnya. (adr/zen)
Editor : Ali Mustofa