Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Seleksi PPPK Tahap II di Pati Tetap Berjalan, 1.752 Peserta Berebut 1.079 Formasi

Andre Faidhil Falah • Kamis, 13 Maret 2025 | 00:05 WIB

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

PATI, Radar Kudus – Meskipun pemerintah pusat menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Pati tetap berjalan sesuai jadwal.

Tahun ini, seleksi tetap dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur di berbagai sektor.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Muh Saiful Ikmal, memastikan bahwa tahapan seleksi PPPK tahap II masih berlangsung tanpa perubahan.

Jadwal seleksi tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sampai saat ini, proses seleksi berjalan sesuai dengan tahapan yang telah disampaikan oleh BKN. Tidak ada perubahan jadwal atau kebijakan baru terkait seleksi tahap II,” ujarnya, kemarin.

Saat ini, BKPSDM tengah melakukan pemetaan lokasi untuk seleksi kompetensi. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran ujian bagi para peserta.

1.752 Peserta Lolos Seleksi Administrasi

Pendaftaran seleksi PPPK tahap II telah dibuka sejak awal 2025, dengan jumlah pelamar mencapai 1.841 orang.

Namun, dari total tersebut, sebanyak 89 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif. Dengan demikian, hanya 1.752 peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Para peserta akan memperebutkan 1.079 formasi PPPK yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

Rinciannya, sebanyak 500 formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik (guru), 179 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 400 formasi untuk tenaga teknis.

Dengan tingginya jumlah pelamar dibandingkan dengan kuota yang tersedia, persaingan dipastikan berlangsung ketat. Ikmal menegaskan bahwa seleksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan melalui tahapan yang ketat dan transparan.

“Seleksi ini bukan hanya prosedural. Semua tahapan wajib dilakukan dan keputusan akhir berada di tangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sementara pengumuman kelulusan akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Ini adalah seleksi yang transparan dan ketat,” papar Ikmal.

Diharapkan Lancar dan Transparan

Dengan tetap berlangsungnya seleksi tahap II ini, diharapkan proses penerimaan PPPK dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Pemerintah Kabupaten Pati juga memastikan bahwa proses ini bebas dari intervensi dan kecurangan.

Pihak BKPSDM mengimbau para peserta untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal seleksi dan memastikan kesiapan mereka dalam menghadapi ujian kompetensi.

Selain itu, calon peserta juga diingatkan untuk mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan seleksi PPPK.

“Jika ada informasi terkait seleksi yang tidak bersumber dari situs resmi BKPSDM atau BKN, lebih baik diabaikan.

Jangan sampai ada peserta yang tertipu dengan iming-iming lolos seleksi dengan cara yang tidak benar,” tegas Ikmal.

Dengan tetap berlangsungnya seleksi PPPK tahap II, harapannya dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan aparatur yang berkualitas dan profesional.

Keberlanjutan proses ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor.(adr)

Editor : Mahendra Aditya
#THR ASN dan PPPK Tertahan #PPPK 2024 #pengangkatan pppk ditunda #Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 #CPNS PPPK 2024 #SK PPPK 2024 #pati #pppk pati #pppk #Penyesuaian CASN PPPK #pengangkatan pppk 2024 dan cpns 2024 #penundaan pengangkatan pppk 2024 dan cpns 2024 #tabel gaji guru pppk #CASN dan CPPPK mendesak MenPAN RB mencabut Surat Edaran #Pengangkatan PPPK 2024