PATI - Bupati Pati, Sudewo secara resmi menginstruksikan seluruh kepala desa di Kabupaten Pati untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih. Ia ingin ekonomi desa semakin maju.
Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memberikan ruang bagi penguatan ekonomi desa serta memperlancar distribusi logistik pemerintah.
"Distribusi pupuk tidak perlu lagi melalui pihak ketiga. Dari gudang pupuk langsung ke koperasi desa, baru kemudian ke warga. Begitu juga nantinya dengan gas LPG dan sembako,” ujar Sudewo.
Saat ini, regulasi terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putihmasih dalam tahap penyusunan oleh Menteri Koperasi dan beberapa kementerian terkait.
Jika aturan tersebut telah selesai, Pemerintah Kabupaten Pati akan segera mensosialisasikannya kepada seluruh kepala desa.
Terdapat tiga skema pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Pertama mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi.
Kedua merevitalisasi koperasi yang sudah ada tetapi belum berjalan maksimal.
Ketiga mengembangkan koperasi desa yang sudah berjalan dengan baik agar semakin optimal.
Pemerintah menargetkan terbentuknya 70 ribu koperasi di seluruh Indonesia pada Juli 2025.
Kabupaten Pati mulai mengambil langkah awal dengan memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai program ini.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan finansial bagi koperasi yang didirikan.
Pendanaan dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Sudewo berharap, selain membantu distribusi logistik dari pemerintah ke masyarakat, keberadaan koperasi ini juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi di desa.
“Koperasi ini bukan hanya untuk distribusi barang, tetapi juga untuk meng gerakkan pere konomian desa,” tandasnya.
Sudewo menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan dengan asas keadilan, khususnya di Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai *Bumi Mina Tani*.
“Dulu, pada masa Orde Baru, koperasi menjadi pilar pembangunan ekonomi. Namun, di era reformasi, koperasi kurang mendapat perhatian. Sekarang, koperasi kembali dihidupkan oleh Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi desa,” jelasnya.
Melalui koperasi ini, berbagai produk pertanian dan pangan dari masyarakat desa akan mendapatkan dukungan pemasaran.
Modal untuk koperasi desa nantinya dapat berasal dari Dana Desa (DD) masing-masing desa, sehingga koperasi dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. (adr/war)
Editor : Ali Mustofa