PATI – Sejumlah bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang dan karaoke di Jalan Tayu - Juwana tepatnya di Desa Margomulyo dibongkar petugas gabungan, Kamis (27/2).
Ada delapan bangunan yang dibongkar. Diketahui bangunan yang berada di atas lahan milik PT KAI ini sudah berdiri sejak empat tahunan.
Terlihat petugas gabungan terjun langsung melakukan pembongkaran.
Terdapat dua alat berat yang digunakan untuk membantu membongkar dan meratakan bangunan tersebut.
Nampak sejumlah pemilik warung yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan.
Mereka pasrah dengan pembongkaran tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menjelaskan penertiban ini dilakukan karena delapan bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik PT KAI, bangunan itu berdiri secara liar.
Selain itu delapan bangunan tersebut merupakan warung remang-remang yang meresahkan warga setempat.
Warga diketahui juga melaporkan ke DPRD Kabupaten Pati, bahkan sempat melakukan sidak ke lokasi tersebut.
Lebih lanjut Sugiyono mengatakan, sebelum dibongkar oleh petugas gabungan, pemerintah daerah sebelumnya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung untuk membongkar secara mandiri.
Peringatan satu, dua dan tiga telah dilayangkan kepada pemilik warung. Akan tetapi tidak diindahkan.
Diketahui awalnya baru ada satu bangunan, namun seiring berjalannya waktu bertambah menjadi delapan bangunan warung remang-remang.
Sugiyono mengaku penindakan dan pembongkaran akan dilakukan jika ditemukan bangunan liar dan digunakan sebagai tempat maksiat.
Apalagi saat ini merupakan jelang bulan suci Ramadan.
"Ada delapan bangunan yang kita bongkar sesuai dengan aturan. Bangunan ini berdiri sudah cukup lama. Dulu awalnya mungkin empat tahun lalu hanya satu bangunan sekarang cukup banyak dan meresahkan masyarakat," papar Sudiyono.
"Ada karaoke ada miras, ya namanya karaoke lah dan sudah meresahkan masyarakat. Nanti kita akan tindaklanjuti bangunan yang lain kedepannya," lanjutnya.
Salah satu pemilik warung, Indra meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Pihaknya ingin agar bangunan lain juga ikut ditertibkan.
"Kita minta penertiban dilakukan secara menyeluruh dari Margomulyo sampai Margotuwu jangan pilih-pilih karena di sana ada dua bangunan lagi," paparnya. (aua)
Editor : Ali Mustofa