Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dianggap Membebani, Nelayan Juwana Pati Protes PNBP 10 Persen, Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Achmad Ulil Albab • Senin, 10 Februari 2025 | 00:18 WIB

BERLABUH: Kapal-kapal ikan yang berlabuh di kawasan pelabuhan perikanan Juwana belum lama ini.
BERLABUH: Kapal-kapal ikan yang berlabuh di kawasan pelabuhan perikanan Juwana belum lama ini.

PATI – Nelayan tangkap di kawasan Juwana menghadapi tekanan berat akibat kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 10 persen.

Pungutan hasil perikanan (PHP) yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 ini dinilai terlalu tinggi dan semakin menekan sektor perikanan tangkap.

Keluhan ini mencuat dari Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), yang menyuarakan keresahan para pelaku usaha perikanan tangkap.

Ketua SNI, Hadi Sutrisno, menegaskan bahwa tarif PNBP saat ini sangat membebani nelayan, terutama di tengah kenaikan biaya operasional melaut yang tidak diimbangi dengan peningkatan harga ikan di pasaran.

"PNBP PHP sebesar 10 persen ini sangat membebani pelaku usaha perikanan tangkap.

Apalagi, biaya operasional untuk melaut juga meningkat, sementara harga ikan di pasar tidak mengalami kenaikan yang sebanding," ujar Hadi.

Menurutnya, kapal dengan bobot lebih dari 60 Gross Tonnage (GT) wajib membayar PNBP sebesar 10 persen dari total hasil tangkapan yang didaratkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Misalnya, jika pendapatan kotor dari hasil tangkapan mencapai Rp1 miliar, maka pungutan 10 persen berarti nelayan harus membayar Rp100 juta.

Beban ini semakin berat bagi kapal jenis purse seine lokal yang beroperasi selama tiga hingga empat bulan di laut," tambahnya.

Tak hanya PNBP, nelayan juga masih harus membayar retribusi daerah di TPI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hadi menilai, beban pungutan yang berlapis ini membuat banyak kapal ikan mengalami kerugian, terutama bagi mereka yang menggunakan sistem bagi hasil.

"Dengan tingginya pungutan, margin keuntungan nelayan semakin kecil.

Bahkan, banyak kapal yang mengalami kerugian karena harus menanggung beban operasional yang besar," jelasnya.

Sistem bagi hasil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nelayan kini juga semakin tidak menguntungkan.

Hal ini berdampak langsung pada kesejahteraan awak buah kapal (ABK) yang semakin terhimpit kondisi ekonomi.

"Beberapa ABK bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, banyak kapal ikan akan berhenti beroperasi karena tidak mampu menutupi biaya produksi," katanya.

Sebagai solusi, Hadi dan para nelayan lainnya mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi kebijakan PNBP 10 persen ini.

Ia berharap ada skema yang lebih berpihak kepada nelayan kecil dan menengah, sehingga mereka tetap bisa bertahan di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

"Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini. Jika tetap diberlakukan tanpa evaluasi, maka dikhawatirkan akan banyak nelayan yang gulung tikar dan beralih profesi.

Ini tentu akan berdampak besar terhadap sektor perikanan nasional," pungkasnya. (aua)

Editor : Mahendra Aditya
#juwana #pati #pnbp #Pungutan hasil perikanan #nelayan juwana #Solidaritas Nelayan Indonesia