Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Nyesek, Sudah 20 Tahun Mengabdi, Upah Guru Tak Tetap di Pati hanya Rp 300 Ribu

Andre Faidhil Falah • Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:40 WIB

 

BERKUMPUL: Guru tak tetap bersama DPRD Pati beraudiensi di Ruang Paripurna DPRD pada Jumat, 7 Februari 2025.
BERKUMPUL: Guru tak tetap bersama DPRD Pati beraudiensi di Ruang Paripurna DPRD pada Jumat, 7 Februari 2025.
PATI – Guru tidak tetap (GTT) di Pati mendapatkan upah tak layak. Bahkan ada yang mengabdi hingga 20 tahunan. Gaji atau upah mereka pun tidak seberapa. Sebulan hanya Rp 300 ribuan.

Banyak para guru senasib. Karenanya, ratusan GTT di Kabupaten Pati mendatangi DPRD setempat kemarin (7/2). Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan.

Meskipun telah mengabdi selama 2 hingga 20 tahun, mereka masih menerima gaji yang jauh dari standar kelayakan.

Untuk mengadu nasib, mereka pun mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun lalu. Tetapi tidak lolos.

Para guru itu pun dikategorikan pemerintah setempat. Ada yang tergolong dalam kategori R2 (eks tenaga honorer K-II) dan R3 (peserta non-ASN tidak terdata).

Akhirnya mereka meminta perhatian dari pemerintah. Para guru itu berharap dapat memperoleh gaji yang lebih manusiawi.

Paling tidak mendekati atau setara dengan upah minimum regional (UMR) Kabupaten Pati. Kisarannya Rp 2 jutaan.

Saat ini, para guru tidak tetap hanya menerima gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan. Untungnya ada yang mendapat tambahan bantuan kesejahteraan sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Dengan penghasilan yang minim, mereka merasa sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup, meskipun telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan selama bertahun-tahun.

Sinta, salah satu perwakilan guru tidak tetap, menyampaikan harapannya agar pemerintah memprioritaskan kesejahteraan GTT. Terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori R2 dan R3.

”Jika belum bisa setara dengan UMR, setidaknya ada peningkatan kesejahteraan bagi guru tidak tetap, misalnya dengan skema kerja paruh waktu yang lebih layak,” ujar Sinta.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Narso menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu untuk mengetahui kejelasan mekanisme kerja serta gaji bagi PPPK paruh waktu.

”Kami akan mempertimbangkan standar gaji yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Serta kepantasan bagi para guru yang telah lama mengabdi,” kata Narso.

Dia menegaskan, kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama. Terutama bagi mereka yang telah mengajar hingga 20 tahun.

Oleh karena itu, perlu adanya kompensasi yang layak untuk memastikan mereka mendapatkan penghidupan yang lebih baik.

Para guru tidak tetap berharap aspirasi mereka dapat segera ditindaklanjuti, sehingga mereka dapat terus menjalankan tugas mendidik tanpa dihantui kekhawatiran ekonomi. (adr/him)

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#pati #guru honorer #guru tidak tetap #pemkab pati