PATI - Warga Desa Tanjungrejo, Margoyoso, Pati, menggerebek kepala desanya, Sukanto, pada Jumat malam (17/1).
Penggerebekan itu dipicu dugaan bahwa Sukanto tinggal serumah dengan seorang wanita bernama Mamik tanpa ikatan pernikahan resmi.
Menurut warga, wanita tersebut adalah janda beranak satu dan telah tinggal bersama Sukanto selama beberapa bulan terakhir.
Meski Sukanto mengaku proses pernikahan sedang berlangsung, ia tidak mampu menunjukkan bukti berupa buku nikah saat diminta oleh warga.
Sementara itu, Sukanto diketahui masih berstatus suami dari wanita lain meski sudah pisah ranjang.
Sekitar pukul 20.30, warga mendatangi rumah Sukanto untuk meminta klarifikasi.
Atik, salah satu perwakilan warga, mengatakan tujuan mereka adalah memastikan status resmi hubungan antara kepala desa dan wanita tersebut.
“Warga datang ke rumahnya untuk menanyakan apakah mereka sudah menikah secara sah," ujar Atik kepada wartawan.
"Namun, kepala desa tidak bisa menunjukkan buku nikah dan hanya mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan,” lanjutnya.
Setelah gagal memberikan bukti pernikahan, Sukanto dan Mamik diarak ke balai desa untuk dilakukan mediasi.
Camat Margoyoso, Moelyanto, hadir dalam mediasi tersebut dan memastikan kasus ini segera dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati dan Inspektorat Daerah Pati.
“Kejadian ini kami tindaklanjuti dengan mengirim surat pengaduan kepada Pj Bupati dan Inspektur Daerah Pati," ujar Moelyanto.
"Dugaan ini termasuk tindakan asusila atau kumpul kebo, dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” lanjutnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa