Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Pati Bikin Detail Tata Ruang untuk Gaet Investor ke Trangkil, Ini Potensinya

Andre Faidhil Falah • Sabtu, 9 November 2024 | 01:31 WIB

 

POTENSI: Salah satu objek wisata di Trangkil yang berpotensi menjadi daya tarik wisatawan.
POTENSI: Salah satu objek wisata di Trangkil yang berpotensi menjadi daya tarik wisatawan.

PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sedang menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) Kecamatan Trangkil.

Ini untuk mendorong investasi masuk ke wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabu paten Pati, Jumani menekankan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Trangkil dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

”Saat ini, pemerintah pusat sangat mendorong percepatan penyusunan RDTR di daerah. RDTR ini sangat penting untuk mendukung kemudahan investasi dan pembangunan daerah,” tegas Jumani.

Sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), lanjut dia, Kecamatan Trangkil memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.

Dia menyebutkan bahwa Trangkil memiliki potensi industri yang cukup besar. Terutama industri gula dan tepung tapioka.

Selain itu, potensi perikanan dan pariwisata juga sangat menjanjikan mengingat wilayahnya yang memiliki garis pantai yang cukup panjang.

“Trangkil pun memiliki potensi wisata alam yang sangat menarik, seperti kawasan mangrove. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi destinasi wisata yang menarik,” tambah Sekda.

Adanya yayasan pendidikan seperti Safin di Trangkil juga dinilai dapat menjadi magnet bagi perkembangan wilayah.

Jumani berharap dengan adanya RDTR, potensi-potensi yang ada di Kecamatan Trangkil dapat dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan.

Penyusunan RDTR Ke camatan Trangkil, menurut Jumani bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai pemanfaatan ruang wilayah.

Sehingga dapat menjadi pedoman dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Ia pun menjelaskan bahwa adanya RDTR diharapkan dapat mendorong investasi. Yakni menarik investor untuk berinvestasi di Kecamatan Trangkil.

Sambung Jumani, selain itu untuk mencegah konflik penggunaan lahan.

Yaitu dengan menghindari tumpang tindih penggunaan lahan yang dapat menimbulkan konfl ik. (adr/ali)

Editor : Ali Mustofa
#investor #industri #ekonomi #pariwisata #rdtr #pati #investasi #pemkab #pembangunan