PATI – Pemkab Pati akhirnya menerjunkan Bappaerida ke Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Sebab angka anak putus sekolah atau anak tidak sekolah (ATS) di sana cukup tinggi. Yakni 1.002 anak.
Tercatat, angka anak tidak sekolah di Kabupaten Pati masih terbilang tinggi. Berdasarkan data Dapodik total ada 7.371 anak tidak bersekolah.
Anak tak sekolah ini merupakan anak usia 7 - 18 tahun yang mesti mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Baca Juga: Pemkab Pati Akhirnya Menugasi Bapperida untuk Turun Gunung ke Sukolilo Pati, Ada Masalah Apa?
Anak tidak bersekolah menjadi masalah tersendiri dalam program wajib belajar 9 tahun dan program wajib belajar 12 tahun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pati Muhctar melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Johanes Harnoko mengungkapkan, Pemkab Pati berupaya serius mengembalikan anak ke sekolah lagi.
Upaya yang dilakukan dengan meningkatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, forum pondok pesantren, forum PKBM, pihak kecamatan hingga pemerintah desa.
“Diharapkan anak non-sekolah (ATS) di Pati bisa segera teratasi. Programnya GaGeGo Sekolah Meneh, dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten dalam menyusun kebijakan serta penanganan terkait penanganan anak tidak sekolah di tingkat kabupaten. Kami akan usulkan program ini ke Pj Bupati,” jelasnya.
Program pengembalian anak ke sekolah ini dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pati bersama dinas terkait dan pemangku kebijakan lainnya.
Saat ini pemkab telah melakukan advokasi dalam rangka percepatan partisipasi pendidikan melalui penanganan anak tidak sekolah.
“Saat ini kita baru verifikasi faktual (data verbal dan mendatangi ATS yang terdata tersebut yang memang bisa ditindaklanjuti,” imbuh Johanes Harnoko.
Dari situlah pihaknya menemukan ada yang memang putus sekolah, ada yang tidak ditemukan, namun ada pula yang pindah daerah, meninggal dunia dan ada juga yang sudah sekolah.
Diharapkan dari program gerakan ini minimal 30 persen dari data anak tidak sekolah dapat kembali ke sekolah. Anak yang putus sekolah ini diharapkan dapat kembali bersekolah dengan baik di lembaga formal maupun non-formal. (aua/ali)
Editor : Noor Syafaatul Udhma