PATI – Angka anak putus sekolah atau anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pati masih terbilang tinggi. Berdasarkan data Dapodik total ada 7.371 anak tidak sekolah.
Terbanyak berada di Kecamatan Sukolilo dengan jumlah 1.002 anak tidak sekolah.
Anak tidak sekolah ini merupakan anak usia 7 - 18 tahun yang harusnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Anak tidak sekolah menjadi problem tersendiri dalam program wajib belajar 9 tahun dan program menuju wajib belajar 12 tahun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pati Muhctar melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Johanes Harnoko mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pati berupaya serius mengembalikan anak ke sekolah lagi.
Upaya yang dilakukan dengan meningkatkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, forum pondok pesantren, forum PKBM, pihak kecamatan hingga pemerintah desa.
Baca Juga: Warga Tolak Keberadaan Hotel di Puncel Pati, Apa Sih Masalahnya?
“Saat ini kita baru virifikasi faktual (verfal data dan mendatangi di ATS yang terdata tersebut yang memang bisa ditindaklanjuti,” imbuh Johanes Harnoko.
Dari verfal itu pihaknya menemukan ada yang memang putus sekolah, ada yang tidak ditemukan, namun ada pula yang pindah daerah, meninggal dunia dan ada juga yang sudah sekolah.
Diharapkan dari program gerakan ini adalah minimal 30 persen dari data anak tidak sekolah dapat kembali ke sekolah.
Anak yang putus sekolah ini diharapkan bisa kembali bersekolah baik di lembaga formal maupun non formal. (aua/ali)
Editor : Noor Syafaatul Udhma