Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Lebih dari Sepekan, Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Jakarta di Sukolilo Pati Masih Berkeliaran?

Achmad Ulil Albab • Sabtu, 15 Juni 2024 | 03:53 WIB
BURU: Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah mendatangi rumah-rumah warga untuk memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.
BURU: Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah mendatangi rumah-rumah warga untuk memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.

PATI — Para pelaku pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta diduga masih berkelerian.

Kini, kepolisian masih memburu para terduga pelaku tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial BH tewas usai dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo saat membawa mobil rentalannya yang digelapkan oleh seseorang.

BH dikira maling oleh warga sekitar, BH dihajar bersama ketiga temannya yang turut serta mengambil mobil itu. 

“Para terduga pelaku lainnya, masih dalam pencarian,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiantoko saat dikonfirmas Jawa Pos Radar Kudus pada Jumat (14/6).

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengamankan empat orang pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dari 19 saksi dalam kasus pengeroyokan massa di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo tersebut. 

AKBP Helmy Tamaela Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, sebelumnya memimpin pencarian para pelaku pengroyokan tersebut, di wilayah Kecamatan Sukolilo, mulai dari Desa Sumbersoko hingga desa-desa tetangga, seperti di Tompegunung.

“Kita sudah pendekatan ke pihak keluarga, namun tidak mendapat hasil. Selanjutya kita beri edukasi keluarganya,” terang AKBP Helmy Tamaela.

“Kita akan buru para pelaku. Dalam waktu 1 minggu kita harapkan pelaku bisa menyerahkan diri, sesuai arahan dari Kapolda. Bisa menyerahkan diri ke Polsek Sukolilo atau di Sat Reskrim Polresta Pati atau di Polda Jawa Tengah,” imbuh AKBP Helmy Tamaela.

Selain itu, dalam perburuan tersebut, pihaknya juga mengamankan puluhan kendaraan tanpa surat-surat resmi, alias bodong baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pihaknya mengaku akan mendalami terhadap temuan kendaraan tersebut. (aua/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#Bos rental jakarta #pati #polda jateng #Sukolilo #Kapolresta pati #kasus pengeroyokan