PATI - Seorang wanita muda berinisial D asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken tewas dibunuh mantan pacarnya.
Insiden pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku yang juga di Desa Ronggo, Jaken.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran cintanya ditolak oleh korban.
Pelaku diduga menyukai korban, namun cintanya ditolak.
Korban justru dilamar oleh seorang pria asal Rembang.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Sutrisno.
Ia membenarkan pembunuhan itu terjadi di desanya.
Ia mengatakan kejadian diperkirakan terjadi pukul 08.00 WIB pada Selasa (4/6).
Namun, warga baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Sutrisno menuturkan, pelaku bernama Udin warga Desa Ronggo, Jaken, Pati.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian.
Ia menyebut, korban awalnya dijebak disuruh datang ke rumah Udin lantaran iming-iming bahwa korban akan diberi HP.
Setelahnya, korban pun datang ke rumah Udin.
Kemudian terjadi cekcok di dalam kamar antara pelaku dan korban.
Hingga akhirnya terjadi pembunuhan.
Pelaku menghabisi korban menggunakan pisau.
Akibatnya, korban diketahui mengalami luka dibagikan lehernya.
Sutrisno menyebut, saat itu rumah Udin sepi karena keluarganya sedang bekerja sebagai buruh masak di warung.
Kemudian, saat orang tua Udin pulang, Udin dengan kesadaran penuh mengaku membunuh seseorang.
Kaget, orang tuanya kemudian lari ke tetangga dan melapor polisi.
Sementara, Udin masih di dalam rumah.
"Motif pembunuhan diduga karena cinta ditolak, Karena korban pada Rabu depan tgl 12 akan menikah dengan orang sumber Rembang" kata Sutrisno.
Kini, jenazah korban saat ini dibawa ke RSUD Pati.
Sementara, kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Jaken.
Keterangan Pihak Kepolisian (Kapolresta Pati)
Kejadian pembunuhan itu juga dikonfirmasi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin.
Ia mengatakan kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 pagi korban berinisial RP (21) yang merupakan warga Desa Ronggo.
Korban datang kerumahnya tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku dan Rumah dalam keadaan tidak ada orang tua tersangka.
Dan Pada pukul 08. 00 Wib Ibu tersangka pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar tetapi tidak dibukakan.
Ibu pelaku kemudian minta tolong kepada warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar.
Akan tetapi tidak mau membukakan pintu kemudian melapor kepada kepala desa dan perangkat desa Ronggo dan diteruskan ke Polsek Jaken.
"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personil Polsek Jaken datang ke TKP", ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan Saat ini tim inafis Sat Reskrim Polresta Pati melaksanakan olah TKP dirumah korban dan dilanjutkan dirumah terduga pelaku.
Kompol M Alfan Armin mengungkapkan diduga modus Operandi tersangka membunuh korban karena sakit hati korban akan menikah dengan orang lain.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas gorokan di bagian leher, Polisi mengamankan sebilah Pisau Dapur dan 1 buah Gunting serta sepeda motor milik korban", pungkasnya. (*/dzik)
Editor : Dzikrina Abdillah