PATI — Pemkab Pati memutuskan membuat pos pengamanan pedagang kaki lima di Alun-alun Simpang Lima Pati. Tujuannya, agar pusat kota itu bersih dari pedagang.
Ramainya PKL berjualan di Simpang Lima menjadi perhatian pemerintah setempat. Bahkan dibahas dalam rapat sekretariat daerah (Setda) Pati.
”Sebelumnya ada rapat penanganan PKL. Intinya bahwa saat ini banyak sekali PKL di alun-alun dan Jalan Sudirman,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiyono.
Para PKL tersebut berlarut-larut membandel dan berjualan di pusat kota itu.
Karenanya, pihaknya mendirikan semacam pos untuk menakuti para PKL itu. Biar tak jualan lagi di zona merah.
”Kami pasang di tempat itu untuk penjagaan dan penertiban. Sehingga bisa bersih dari PKL,” paparnya.
Giono menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para PKL itu.
Namun, tak digubris. Mereka tetap berjualan di simpang.
”Kami sudah berkali-kali razia. Sudah diingatkan bahwa ini (alun-alun) zona merah. Jangan berjualan di sana. Mereka bandel. Padahal sudah diberi sanksi, dibina, dan dipanggil tapi masih saja membandel,” katanya.
Meskipun begitu, Giono mengaku sebenarnya merasa kasihan terhadap para PKL itu. Namun, pihaknya terbentur aturan.
”Di sana kan zona merah. PKL ini bilang kalau di simpang itu ramai. Saya kasihan sebenarnya. Tapi aturannya zona merah,” tukasnya.
Memang benar ada regulasinya mengenai berjualan di tempat-tempat tertentu.
Salah satunya di Alun-alun Simpang Lima Pati yang ditetapkan sebagai zona larangan berjualan.
Aturan tersebut tertuang pada Perda Nomor 13 tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan PKL.
”PKL tetap dilarang karena zona merah. Selama perda masih berlaku, tetap tidak boleh berjualan,” pungkasnya.
Para PKL ini beralasan Alun-alun Kembangjoyo Pati sepi. Alasan itulah yang membuat para pedagang beralih ke Simpang Lima.
”Di Kembangjoyo sepi. Modal jualan Rp 500 ribu hasilnya Rp 100 ribu,” terang salah satu penjual sate Irfan.
Dia berharap, Pemkab Pati memberikan solusi bagi PKL. Hal ini agar bisa berjualan di lokasi strategis.
”Kalau tidak boleh di alun-alun, mungkin bisa masjid ke barat atau di mana lah. Tapi jangan dikasih tempat sepi seperti Kembangjoyo,” pintanya.
Para pedagang juga meminta supaya adanya jam malam di Simpang Lima. Artinya, mereka diizinkan berjualan di malam hari.
”Kalau di malam hari kan tak mengganggu. Di sini ramai sekali kalau malam. Setidaknya pemerintah mempertimbangkan itu,” terang pedagang lain, Hendro. (adr/war)
Editor : Ali Mustofa